Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polresta Solo Intensifkan Pengejaran Pelaku Pembuang Ribuan Jarum Suntik di Jebres

Polresta Solo intensifkan pengejaran pembuang limbah medis berupa jarum suntik yang ditemukan tepi Jalan KH Masykur, Kecamatan Jebres, Solo

Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Putradi Pamungkas
Tribunsolo.com/Asep Abdullah Rowi
Wakapolresta Solo, AKBP Andi Rifai 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo intensifkan pengejaran pembuang limbah medis berupa jarum suntik yang ditemukan tepi Jalan KH Masykur, Kecamatan Jebres, Solo. 

Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengungkapkan, sampai dengan saat ini pelaku masih dikejar oleh petugas di lapangan.

Termasuk lanjut dia, tim penyidik intensifkan penyelidikan terhadap asal ribuan jarum suntik yang di utara eks tempat pembuangan sampah sementara (TPS) Kentingan Baru, Jurug.

"Belum tertangkap, masih kami kejar," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (8/3/2019).

Kurangi Pengendara Ngebut di Jalan Tol Selama Periode Lebaran, Menhub Berencana Terapkan e-Tilang

Menurut Andi, sebelumnya ada pihak yang melaporkan kepada Polresta Solo terkait temuan yang meresahkan masyarakat itu.

"Ada laporan kepada kami, maka barang bukti (jarum) kami amankan untuk mendukung penyelidikan," kata dia.

Dia menjelaskan, soal limbah jarum suntik itu pihaknya belum bisa memastikan apakah dari rumah sakit atau klinik kesehatan.

"Semoga ada titik terang, jika tertangkap kami akan introgasi kenapa limbah itu dibuang sembarangan," tuturnya.

"Karena pelaku jelas bisa dijerat UU Kesehatan," jelas dia menekankan.

Polda Metro Jaya Sebut Zul Zivilia Bukan Lagi Pengedar Narkoba Level Pengecer

Sebelumnya, limbah medis berupa jarum suntik dibuang di pinggir Jalan KH Masykur, Kecamatan Jebres, Selasa (5/3/2019).

Ribuan jarum suntik tersebut terlihat berceceran keluar dari plastik.

Limbah medis tersebut ditemukan di sebelah utara eks tempat pembuangan sampah aementara (TPS) Kentingan Baru, Jurug. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved