Beredar Video Prabowo Peringatkan Seorang Pria di Cianjur, Ini Penjelasan BPN
Dalam video tersebut Prabowo tampak sedang memperingatkan seorang pria berpakaian batik dengan cukup keras
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengklarifikasi video calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang tersebar di media sosial.
Dalam video tersebut Prabowo tampak sedang memperingatkan seorang pria berpakaian batik dengan cukup keras.
Saat dikonfirmasi, Dahnil mengaku bahwa dalam video itu Prabowo tengah memperingatkan petugas pengaman yang telah bertindak kasar kepada warga.
"Iya, (penjelasan) silakan lihat di Twitter," ujar Dahnil melalui pesan singkat, Selasa (12/3/2019).
• Pemkot Solo Ancam Segel Unit Rusunawa MBR Blok B Mojosongo Jika Tak Segera Ditempati Warga
Melalui akun twitter pribadinya @Dahnilanzar, Dahnil menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat Prabowo berkunjung ke Cianjur, Jawa Barat.
Menurut dia, orang berbaju batik yang diperingatkan oleh Prabowo merupakan petugas pengaman yang telah bertindak kasar dan mendorong warga yang ingin mendekat.
"Saya informasikan, itu yang diperingati dengan tegas oleh Pak Prabowo adalah aparat pengaman yang kasar dan mendorong rakyat yang ingin mendekati Pak Prabowo," kata Dahnil.
• VW Kombi Brazil Dibuat Amblas, Begini Cerita Sang Pemilik saat Memodifikasi
Menurut Dahnil, saat itu Prabowo memperingatkan petugas karena dinilai bertindak berlebihan.
Petugas pengaman tersebut mendorong ibu-ibu yang ingin mendekati Prabowo yang berdiri melalui atap mobilnya yang terbuka.
Kemudian, kata Dahnil, Prabowo meminta agar pria tersebut meminta maaf.
"Aparat pengaman yang diperingatkan dengan keras oleh Pak Prabowo itu diminta agar minta maaf ke rakyat," tutur Dahnil.
"Pak Prabowo bersikap tegas dan keras kepada aparat yang di depan mata beliau melakukan hal yang tidak pantas," tambah dia. (Kompas.com/Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Video Prabowo Peringatkan Seorang Pria, Ini Penjelasan BPN"