Seorang Pria asal Jayengan Solo dan 2 Pria asal Grogol Diringkus Polres Sukoharjo karena Miliki Sabu
AF (32), WH (66) dan SF (32) harus berurusan dengan pihak sat narkoba Polres Sukoharjo karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - AF (32) warga Jayengan, Serengan, Solo bersama WH (66) dan SF (32) warga Grogol, Sukoharjo harus berurusan dengan pihak sat narkoba Polres Sukoharjo karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Mereka ditangkap di dalam sebuah kamar di rumah WH di Dukuh Bangrejo, Kwarasan, Grogol, Sukoharjo.
Dalam penggerebekan yang dilakukan sat Narkoba Polres Sukoharjo pada Selasa (26/2/2019) lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP AA Gede Oka saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, (12/3/2019).
• Breaking News: Anak di Bawah Umur di Sukoharjo Konsumsi dan Edarkan Sabu-sabu
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, lalu kita adakan lidik."
"Kita mencurigai seorang pelaku, lalu kita periksa, dan dari hasil pemeriksaan kita temukan barang bukti," katanya mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi.
Dari tangan tersangka polisi menyita sabu seberat 0,25 gram, sebuah bekas solasi bekas bungkus sabu, sebuah alat hisap, dan korek api.
Serta sebuah ATM, ssebuah telepon seluler, dan satu potong celana jeans.
Selain pengguna, para pelaku ini juga mengedarkan barang haram tersebut.
Mereka terancam melanggar Pasal berlapis seperti Pasal 114 (1) jo 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.
"Pelaku merupakan kurir dan pengguna, ancaman penjara sudah pasti diatas empat tahun," katanya.
• Dari 22 Pengguna dan Pengedar Narkoba yang Dicokok, Polresta Solo Sita Ratusan Gram Sabu-sabu
Pria yang akrab dipanggil Oka itu menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, mengingat peredaran narkoba di Sukoharjo sudah banyak.
"Peredaran narkoba di sukoharjo sudah banyak, dan tidak bisa dianggap ringan lagi," katanya.
Dia berpesan, untuk masyarakat lebih waspada karena narkoba sudah masuk keseluruh lapisan masyarakat. (*)