Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sidang Gugatan terhadap Prabowo soal Selang Cuci Darah RSCM Kembali Ditunda

Ketua Majelis Hakim Sudjarmanto mengatakan, sidang ditunda karena pihak tergugat belum melengkapi salinan sejumlah dokumen

KOMPAS.com / MEI LEANDHA
Prabowo saat berbicara di silaturahmi akbar dengan para pendukungnya di Regale Internasional Convention Center, Medan, Sabtu (23/2/2019) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sidang gugatan terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait pernyataan selang cuci darah di RSCM kembali ditunda.

Ketua Majelis Hakim Sudjarmanto mengatakan, sidang ditunda karena pihak tergugat belum melengkapi salinan sejumlah dokumen.

"Saya sudah katakan (sidang pekan depan) itu untuk jawab atau tanggapan atas gugatan ini sekaligus melengkapi itu, apa yang kurang dari fotokopi-fotokopi," kata Sudjarmanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).

Sudjarmanto menuturkan, sidang pekan depan beragendakan pemberian tanggapan tergugat atas formalitas gugatan yang dilayangkan organisasi masyarakat Harimau Jokowi.

Pemkot Solo Peringatkan Warga yang Tak Kunjung Huni Rusunawa MBR Blok B Mojosongo Jebres

Harimau Jokowi sebagai tergugat juga akan memberi tanggapan atas tanggapan pihak tergugat.

"Nanti baru kami tetapkan apakah gugatan class action ini dapat diterima atau tidak, itu baru formalitas," ujarnya.

Pengacara DPP Gerindra Dolfi Rompas selaku terlapor mengakui pihaknya belum melengkapi sejumlah dokumen.

Menurut dia, hal itu merupakan hal biasa dalam persidangan.

"Kami sudah lengkap hanya fotokopinya saja, tergugat sudah melengkapi, tetapi fotokopinya menyusul. Itu biasa, dalam persidangan itu biasa," kata Dolfi.

Matikan Komentar di Foto Bareng Luna Maya, Ruben Onsu Ungkap Alasannya, Berkaitan dengan Syahrini?

Ketua Umum Harimau Jokowi Saeful Huda selaku penggugat menyayangkan keputusan hakim yang terus menunda persidangan.

Saeful menduga, pihak tergugat sengaja mengulur-ulur waktu supaya sidang baru bisa dimulai seusai Pemilihan Presiden pada 17 April 2019.

"Mereka juga ada taktik untuk mengulur-ulur waktu supaya sidang ini setelah Pilpres dan tidak jadi masalah," ujar Saeful.

Leg 2 16 Besar Liga Champions Juventus vs Atletico, Chiellini Masih Yakin Timnya Lolos

Sebelumnya, sidang tersebut sudah empat kali tertunda dengan berbagai alasan seperti tidak adanya surat kuasa hingga ketidakhadiran kuasa hukum tergugat.

Kelompok masyarakat yang menamakan diri Harimau Jokowi menggugat Prabowo Subianto, Partai Gerindra, dan tim BPN Prabowo-Sandiaga Uno terkait pernyataan Prabowo yang menyebutkan satu selang cuci darah di RSCM dipakai 40 orang.

Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada 21 Januari 2019.

Prabowo dituntut untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun. (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, Sidang Gugatan terhadap Prabowo soal Selang Cuci Darah RSCM Ditunda"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved