Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemkot Solo Sudah Siapkan Anggaran untuk Kenaikan Gaji PNS pada April 2019

Sekretaris BPPKAD Kota Solo, Budi Murtono, mengatakan pada tahun ini anggaran untuk gaji PNS Pemkot Solo sebesar Rp 440,5 miliar.

Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/GARUDEA PRABAWATI
Ilustrasi Kantor Balai Kota Solo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Garudea Prabawati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada April 2019.

Sekretaris BPPKAD Kota Solo, Budi Murtono, mengatakan pada tahun ini anggaran untuk gaji PNS Pemkot Solo sebesar Rp 440,5 miliar.

Anggaran tersebut sudah termasuk proyeksi kenaikan gaji pada tahun ini.

"Sedangkan untuk realisasi gaji bulan Maret 2019 sebesar Rp 29.349.387.310," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (18/3/2019).

Soal Baliho Bergambar Romahurmuziy yang Dicopot di Boyolali, Ini Tanggapan DPW PPP Jateng

Sementara itu, pihaknya mengatakan waktu itu hanya diasumsikan kenaikan gaji pokok 5 persen.

"Sementara terkait informasi kenaikan gaji kami belum bisa berkomentar karena sampai sekarang kami belum mendapat petunjuk teknis baik itu, PP maupun Perpres yang mengatur kenaikan gaji tersebut," imbuhnya.

Sedangkan untuk data jumlah PNS di bawah Pemkot Solo per bulan Maret 2019 sebanyak 6.562 orang.

Dan menambahkan Kepala BPPKAD Kota Solo, Yosca Herman Soedrajad, berujar dihitung berdasarkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Pemkot Surakarta mampu memenuhi kebutuhan untuk anggaran kenaikan gaji PNS tersebut.

"Karena untuk kebijakan ini sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," katanya.

Pemkot Solo Segera Gelar Rekrutmen Tenaga Medis dan Teknis untuk RSUD Semanggi, Berminat Daftar?

"Walaupun tahun politik anggaran luar biasa."

"Jadi harus didampingi APBD, mau tidak mau memang harus siap."

Meski demikian, mengenai ketentuannya sejauh ini belum ada petunjuk teknis dari pusat," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang kenaikan gaji.

Pemkot Solo Segera Gelar Rekrutmen Tenaga Medis dan Teknis untuk RSUD Semanggi, Berminat Daftar?

Sesuai dengan UU APBN 2019, kenaikan gaji sebesar 5 persen.

Dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji PNS dilaksanakan pada tahun ini.

Kenaikan gaji dihitung sejak Januari 2019.

Sedangkan untuk proses pencairan akan dilaksanakan pada bulan April 2019. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved