Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Pembagian Waktu di Debat Keempat Capres Bakal Diperketat

KPU memperbarui format debat keempat para capres yang akan diselengarakan Sabtu (30/3/2019) malam nanti.

Editor: Hanang Yuwono
Kompas TV (capture)
Ilustrasi Debat Capres di Kompas TV 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbarui format debat keempat para calon presiden (capres) yang akan diselengarakan Sabtu (30/3/2019) malam nanti.

Rencananya, alokasi waktu untuk segmen debat keempat dan kelima akan diperketat.

Pada segmen ini, capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto akan saling bertanya dan menanggapi.

"Kami perbarui pada sesi keempat dan kelima, di mana pengaturan waktunya itu supaya lebih tegas dan memudahkan moderator dalam mengatur lalu lintas debat pada sesi keempat dan kelima," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu siang.

KPU Desak Kemendagri Percepat Perekaman Data e-KTP

Alokasi waktu untuk segmen keempat dan kelima sebanyak delapan menit.

Durasi ini sama dengan segmen empat dan lima debat ketiga.

Namun, pada debat ketiga, tak diatur alokasi waktu untuk menjawab dari masing-masing kandidat.

Dengan demikian dimungkinkan waktu yang didapat kandidat tak sama.

MK Putuskan Suket KTP-el Boleh Digunakan sebagai Syarat Mencoblos, KPU Segera Sesuaikan Aturan

Untuk menghindari hal tersebut, pada debat keempat, KPU mengalokasikan waktu dua menit bagi setiap kandidat untuk menjawab.

"Waktunya kami batasi."

"Masing-masing kandidat diberi kesempatan bicara dua menit."

"Kandidat berikutnya dua menit sehingga 8 menit itu terbagi adil."

"Masing-masing mendapat alokasi waktu 4 menit," ujar Wahyu, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

MK Putuskan Suket KTP-el Boleh Digunakan sebagai Syarat Mencoblos, KPU Segera Sesuaikan Aturan

Capres boleh saja tak gunakan seluruh alokasi waktu untuk menjawab.

Tetapi, capres tidak boleh menjawab melebihi batas waktu yang ditentukan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved