Wali Kota FX Hadi Rudyatmo Tegaskan Solo Bebas dari Jual Beli Jabatan
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan Kota Bengawan selalu bebas dari aksi ilegal kasus jual beli jabatan.
Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau gerak-gerik kepala daerah di Jawa Tengah.
Pemantauan dilakukan karena maraknya kasus jual beli jabatan, sehingga berpotensi penyelewengan dana APBD dan APBN.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan Kota Bengawan selalu bebas dari aksi ilegal tersebut.
"Kota Solo selalu bebas dari tindakan jual beli jabatan," ungkapnya saat ditemui Tribunsolo.com, dalam acara Apel Siaga Satlimas Eks Bakorwil II Jateng di Stadion Sriwedari Solo, Selasa (2/4/2019).
• Romahurmuziy Diduga Tak Sendirian Terima Aliran Dana Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag
Bahkan, lanjutnya, mulai dari kepala sekolah hingga sekretaris daerah (Sekda).
Pihaknya berujar, proses kenaikan jabatan selalu melalui proses seleksi yang sudah tertera sesuai aturan.
"Kami menerapkan masa kedaluwarsa dua tahun," imbuhnya.
Rudy juga menambahkan, sangat mendukung upaya yang dilakukan KPK tersebut.
Hal tersebut diakuinya untuk terus mendorong kualitas kinerja pemerintah daerah sehingga makin lebih baik. (*)