Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Soal Non-Muslim yang Dilarang Tinggal di Sebuah Dusun di Bantul DIY, Begini Tanggapan Menteri Agama

Lukman Hakim Saifudin, memberikan tanggapan mengenai peristiwa larangan warga non-muslim yang ingin timngsebuah dukuh di Desa Pleret, Bantul.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifudin, usai mengisi acara di GOR Pandawa Solo Baru, Rabu (3/4/2019). 

Alasannya karena dirinya beragama Katolik.

Hal itu terungkap setelah Slamet mencoba melapor kepada Ketua RT 008, Desa Pleret, karena baru saja mengontrak sebuah rumah di desa itu.

Damkar Sukoharjo Latih Ibu-ibu PKK Tanggulangi Kebakaran karena Tabung Gas

Saat itu, Ketua RT menjelaskan alasan penolakannya bahwa sudah ada peraturan kampung bernomor 03/Pokgiat/Krt/Plt/X/2015.

Aturan tersebut berisi tidak memperbolehkan warga non-Muslim tinggal di Desa Pleret.

Namun, setelah upaya mediasi antara Slamet, tokoh masyarakat dan polisi, pada Senin (1/4/2019), peraturan tersebut akhirnya dicabut. Warga Dukuh Karet, Desa Pleret, pun sepakat ingin hidup rukun dan damai. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved