Soal Non-Muslim yang Dilarang Tinggal di Sebuah Dusun di Bantul DIY, Begini Tanggapan Menteri Agama
Lukman Hakim Saifudin, memberikan tanggapan mengenai peristiwa larangan warga non-muslim yang ingin timngsebuah dukuh di Desa Pleret, Bantul.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifudin, memberikan tanggapan mengenai peristiwa larangan warga non-muslim yang ingin tinggal di sebuah dukuh di Desa Pleret, Bantul, DI Yogyakarta.
Menurutnya, aturan tersebut bukan karena ideologi, tapi lebih kepada kesalahpahaman dan kekhilafan saja.
"Kejadian tersebut bukan hal yang sifatnya ideologis atau radikal, ini semata-mata hanya kekhilafan saja," katanya usai mengisi acara di GOR Pandawa Solo Baru, Rabu (3/4/2019).
Diketahui, satu keluarga mendapat penolakan saat akan mengurus administrasi kepindahannya kedesa tersebut karena diketahui buku nikahnya non muslim.
• DPD PAN Poso Laporkan Bawaslu Poso ke Polisi Terkait Sidang Adelia Pasha
"Saya tidak kecolongan, tapi ini lebih kepada mungkin ketidakpahaman saja," katanya.
Aturan tersebut kini telah dicabut, karena menurut Lukman peraturan tersebut tidak ada resistensinya.
Hal tersebut diselesaikan berkat musyawarah yang dilakukan pemerintah desa setempat, perwakilan Kemenag, tokoh masyarakat, dan pemilik rumah.
"Dengan dialog, dengan musyawarah dapat menemukan titik temu, dengan berbagai perspektif itu lah kearifan kita," ungkapnya.
• Gojek Kini Tak Lagi Berstatus Unicorn, tapi Sudah Decacorn
"Kita sudah meminta Kakanwil Jogja, Kakanmen Bantul mengawal dan mengikuti musyawarah ini, hingga menemukan jalan keluar yang ditempuh, dan semua bisa legowo," imbuhnya.
Dia menambahkan, Indonesia adalah negara majemuk yang berbeda suku, budaya, ras, bahasa, dan agama, yang merupakan kearifan dan jati diri bangsa.
"Tidak boleh ada yang melarang berdasarkan perbedaan suku, ras, apalagi agama untuk melarang seseorang tinggal bersama-sama di wilayah Indonesia ini," imbuhnya.
Dia berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Indonesia.
• Maruf Amin Sebut Kinerja Jokowi Sudah Terbukti : Bukan Hanya Omong Doang
"Semua harus berjiwa besar untuk masing-masing mengetahui posisinya dan memberikan hak kepada pihak lain meskipun berbeda," pungkasnya.
Sebelumnnya, mengutip Kompas.com, heboh warga bernama Slamet Jumiarto (42)yang ditolak untuk tinggal di Pedukuhan Karet, Desa Pleret, Bantul.