Pemilu 2019
Membagi Tingkat Kerawanan TPS Menjadi 3 Karakter, Polres Sukoharjo Siap Amankan Pemilu 2019
Polres Sukoharjo siapkan berbagai langkah dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo siapkan berbagai langkah dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi saat menggelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) pengamanan TPS Pemilu 2019 di halaman Setda, Senin (15/04/2019).
Pengamanan TPS sendiri dibagi dalam tiga karakter, yakni, karakter kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.
• Polres Sukoharjo Siapkan 2.500 Personel Gabungan untuk Amankan TPS
Menurutnya, kondisi Kabupaten Sukoharjo yang sudah kondusif saat ini akan dipertahankan agar situasi yang ada tetap terkendali.
"Saat ini tidak ada hal-hal yang patut diantisipasi untuk meningkat menjadi hal yang sangat rawan, namun Polres telah menyiapkan rencana kontinjensi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaaan pemilu," katanya.
Rencana kontinjensi tersebut di antaranya adalah pola pengamanan sistem rayonisasi yang dibagi dalam tiga rayon.
Rayon utara meliputi Kecamatan Gatak, Grogol, Baki, Kartasura, rayon selatan meliputi Tawangsari, Bulu, Weru, Nguter, serta rayon timur yang meliputi Sukoharjo, Bendosari, Mojolaban, dan Polokarto.
• Polisi Sebut Tak akan Ada Pengamanan Khusus di TPS yang Digunakan Keluarga Jokowi di Solo
"Nanti akan dibagi dalam regu-regu atau personil patroli gabungan bersama TNI skala besar untuk mem-back up pengamanan di TPS," ujarnya.
Kapolres juga mengatakan, status semua wilayah sama sehingga kewaspadaan petugas dinaikkan ke level tertinggi dengan tujuan tidak ada personel yang lengah dan tetap melaksanakan kewaspadaan saat melaksanakan pengamanan di TPS.
Dia mengklaim sampai saat ini belum ada temuan kerawanan, tapi sudah ada prediksi dari data intelejen tentang potensi-potensi yang memungkinkan terjadinya gangguan nyata. (*)