Tanggapi Said Didu, Burhanuddin Muhtadi: Kalau Tidak Lapor Polisi Justru Menimbulkan Syak Wasangka
Pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi menyayangkan langkah Said Didu yang belum melaporkan kasusnya ke polisi.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi menyayangkan langkah Said Didu yang belum melaporkan kasusnya ke polisi.
Diketahui, Said Didu mengaku akun Twitter miliknya telah diretas.
Unggahan milik Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tersebut berisi kicauan yang menyudutkan Ustaz Abdul Shomad.
Namun hingga saat ini, Said Didu belum melakukan langkah hukum untuk menindaklanjuti kasusnya tersebut.
• Mahfud MD Beri Dugaan soal Peretas Akun Said Didu: Bukan Pendukung Paslon 01 atau 02
Sadi Didu lalu mengatakan bahwa ia belum mau melaporkan ke polisi, lantaran pasword akun-akunnya akan diambil alih.
"Saya memikirkan untuk melaporkan, tapi pengalaman teman-teman yang mengalami hal yang sama, pada saat dilaporkan seluruh identitas media sosial termasuk HP, Email password-nya diminta oleh penegak hukum," ujarnya, dikutip dari saluran Youtube Kompas TV, Minggu (14/4/2019).
Hal ini membuat pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi turut memberikan tanggapan.
Menurut Burhanuddin, alasan Said Didu dirasa kurang meyakinkan.
Bahkan tindakan Said Didu yang tidak melapor ke polisi ini dinilai bisa menimbulkan prasangka buruk ke Said Didu.
Burhanuddin juga menceritakan bahwa ia pernah membuat laporan kepada kepolisian dan tidak dimintai password serta email seperti yang diungkapkan oleh Said Didu.
"Alasan Pak Said Didu tak mau lapor polisi kok kurang meyakinkan buat saya.
Justru kalau ngga lapor polisi malah menimbulkan syak wasangka yg tak perlu," kicau Burhanuddin, Minggu (14/4/2019).
"Saya pernah lapor polisi ngga pernah dimintai password email segala.
Kalau itu berhubungan dengan keuangan, ya tinggal diganti passwordnya dong," imbuhnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menyarankan Said Didu untuk segera melaporkan kasusnya ke polisi.