Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2019

3 TPS di Sukoharjo Akan Gelar Pencoblosan Ulang, Apa Penyebabnya?

Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sukoharjo direncanakan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Ketua KPUD sukoharjo, Nuril Huda 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sukoharjo direncanakan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Tiga TPS itu di TPS 07 Desa Toriyo Kecamatan Bendosari, di TPS 05 Desa Karanganyar Kecamatan Weru, dan di TPS 12 Desa Gedangan Kecamatan Grogol.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda membenarkan proses PSU di tiga TPS tersebut, lantaran pada TPS tersebut masih meninggalkan sejumlah masalah sehingga harus dilakukan PSU.

"Iya benar, dan hari ini kita sosialisasikan kepada perwakilan partai politik terkait hal tersebut," ucapnya saat dihubungi, Rabu (24/4/2019).

Pemilu 2019 Berjalan Lancar, Warga Kampung Joho Kecamatan Banjarsari Solo Gelar Syukuran

PSU di tiga TPS tersebut rencananya akan digelar pada pada Sabtu (27/4/2019) mendatang.

Selain berkoordinasi dengan PPK dan PPS, KPU juga menyiapkan empat surat suara untuk proses PSU.

Surat suara tersebut yakni surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPD, surat suara DPR RI dan surat suara DPRD Provinsi.

"PSU tidak untuk semua surat suara, hanya tertentu saja. Dan kita sudah koordinasi dengan KPPS," imbuhnya.

Sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, PSU dilakukan lantaran terdapat kesalahan administrasi dan kebijakan saat pencoblosan yang dinilai melanggar aturan dari KPU.

Diketahui kesalahan terjadi karena ada warga luar kota mencoblos tanpa membawa formulir A5.

KPU Solo Diserang Hoax soal Pemungutan Suara Ulang di Banyuanyar Banjarsari

TPS 07 Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, saat pemungutan suara ada seorang pindahan dari Kalimantan yang ikut mencoblos, tapi tidak membawa formulir A5 dan hanya menggunakan E-ktp.

Kasus yang sama juga terjadi di TPS 05 Desa Karanganyar, Kecamatan Weru hanya saja orang tersebut berasal dari Jakarta.

Sedangkan pemilih di TPS 12 Desa Gedangan, Kecamatan Grogol berasal dari Wonogiri.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Data Hukum dan Informasi, Muladi Wibowo membenarkan adanya PSU tersebut.

"Iya benar dan kita rekomendasikan tiga TPS untuk melakukan PSU," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved