Waspadai Daging Anjing yang Belum Bebas Rabies, Begini Imbauan Aktivis DMFI
Aktivis Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengingatkan bahaya penyakit rabies yang terkandung di dalam daging anjing.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aktivis Dog Meat Free Indonesia (DMFI) melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Surakarta, Kamis (25/4/2019) siang.
Dalam unjuk rasa tersebut, para aktivis mengingatkan bahaya penyakit rabies yang terkandung di dalam daging anjing.
Koalisi Dogs Meet Free sekaligus anggota Animal Free Jogja, Angelina Pane membeberkan, daging anjing di Kota Solo berasal dari Jawa Barat.
Sedangkan daging-daging anjing di Jawa Barat dianggap belum bebas dari rabies.
“Ada beberapa kasus rabies, manusia terkena penyakit itu akibat gigitan,” katanya di sela aksi.
“Solo sendiri sudah masuk status bebas rabies dan kami yakin ini hanya masalah waktu saja sebelum Solo juga bisa terjangkit kembali dengan rabies,” katanya.
Jika perdagangan anjing terus dilakukan maka pastinya akan sangat merugikan masyarakat.
Penyakit rabies sendiri telah diikrarkan untuk dieliminasi pada 2020 oleh Kementerian Kesehatan.
• Tolak Perdagangan Daging Anjing, Aktivis DMFI Berunjuk Rasa di Balai Kota Solo
”Inilah saatnya untuk akhimya sadar akan harga sebenarnya yang harus dibayar dari perdagangan daging anjing,” kata Pendiri Animals Asia, Jill Robinson MBE.
“Ini adalah darurat kesehatan masyarakat yang secara Iangsung bertanggungjawab atas ribuan kematian setiap tahun karena penyebaran rabies, tidak ada makanan yang bernilai begitu banyak nyawa tak berdosa,” katanya.
Para aktivis ini membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan Solo Menolak Daging Anjing dan Stop Makan Anjing.
Dalam orasinya di depan Balai Kota Surakarta mereka menyuarakan perdagangan besar-besaran anjing untuk konsumsi manusia di Indonesia.
Selain unjuk rasa, Angelina dengan komunitas pecinta hewan di Solo akan menyerahkan faporan investigasi kepada Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (*)