Hari Buruh Internasional 2019, Buruh di Sukoharjo Minta Kenaikan UMR Menjadi Rp 2,2 Juta
Ribuan buruh memadati halaman Setda Sukoharjo dalam memperingati hari buruh internasional, Rabu (1/5/2019)
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ribuan buruh memadati halaman Setda Sukoharjo dalam memperingati hari buruh internasional, Rabu (1/5/2019).
Ribuan buruh ini diundang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo untuk memperingati hari buruh internasional.
Menurut Ketua Panitia Forum Peduli Buruh May Day 2019 di Sukoharjo, Sukarno, sekitar 2 ribu buruh dari PT Sritex dan PT Dan Liris ikut berpartisipasi dalam acara ini.
Saat pidatonya, dia mengatakan untuk menghapus Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
"Kita suarakan penghapusan PP 78, kita inginkan kembali kepada survei pasar kebutuhan hidup minimum," katanya.
• Keseruan Cooking di Camping, Lomba Masak Bernuansa Tradisional dan Alam di D’Emmerick Hotel Salatiga
Dia menambahkan, dalam PP 78 pengupahan hanya berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, sehingga belum menyentuh kepada buruh.
"Harusnya kalau menyangkut kebutuhan buruh, harus menyurvey sendiri ke pasar, tapi tidak dilakukan," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan survei pasar pada bulan Maret 2019, yang mana survei tersebut tidak melibatkan Dinas terkait.
"Ada 2 pasar yang kita lakukan, dan 60 item kebutuhan pokok, utamanya kebutuhan hidup yang juga meliputi sosial, dan kebutuhan anak sekolah yang tidak ada dalam PP 77."
"Dari hasil survei kami, harusnya buruh saat ini mendapat upah sebesar Rp 2,240 juta, sementara UMR saat ini baru Rp 1,8 juta," katanya.
• Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Sebut Puan Maharani hingga Krisdayanti Melenggang ke DPR RI
Dia mengakui industri di Sukoharjo sudah memperlakukan pekerjanya dengan baik, dengan adanya pemberian BPJS.
Namun, untuk perusahaan skala menengah kebawah, belum semua pekerja mendapatkan kesejahteraan tersebut.
"Untuk kesejahteraan sendiri alhamdulilah bisa diterima oleh buruh, tapi kalau perusahaan yang skala kecil, dari UMR hingga BPJS banyak yang diabaikan, sehingga kasihan kaum buruhnya," kata ketua SPSI Kabupaten Sukoharjo ini.
Selain itu, dia juga menuntut untuk penghapusan sistem kontrak terhadap buruh, dan pemberian BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan untuk setiap buruh.
• Anthony Ginting Melaju ke Babak Kedua New Zealand Open 2019 setelah Taklukkan Wakil Prancis
Salah seorang pekerja dari PT. Sritex yang ikut dalam acara ini, Amelia mengatakan selama delapan tahun dia bekerja, dirinya sudah mendapatkan fasilitas pegawai.
"Saya di Sritex sudah delapan tahun, dan sudah mendapatkan BPJS, kalau lembur dapat lemburan juga," katanya.
Dia berharap, dalam peringatan hari buruh ini, kesejahteraan buruh bisa lebih baik lagi. (*)