Pemilu 2019
Bawaslu Sukoharjo dan Saksi Anggap KPU Sukoharjo Belum Siap Gelar Rapat Pleno
Rapat pleno KPU Kabupaten Sukoharjo diwarnai protes dari Bawaslu dan beberapa saksi dari perwakilan partai politik.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Rapat pleno KPU Kabupaten Sukoharjo diwarnai protes dari Bawaslu dan beberapa saksi dari perwakilan partai politik.
Rapat pleno tingkat kabuaten sendiri digelar mulai hari ini, Kamis (2/5/2019) di Hotel Brother Solo Baru, Sukoharjo.
Pleno diawali dengan pembukaan kotak dari Kecamatan Weru, saat pembacaan jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Bawaslu dan dan sejumlah saksi melakukan protes.
Seperti halnya saksi dari PDI-P, Anwar, melihat beberapa kali data DPTb di Kecamatan Weru prosesnya lama dan pembacaannya sering salah.
Dia pun mengusulkan untuk menunda rapat pleno.
"Saya melihat KPU belum siap melaksanakan rapat pleno ini, maka lebih baik ditunda dulu saja hingga KPU siap."
"Saya ingin rapat pleno ini berjalan lancar dan cepat selesai," katanya menginterupsi di tengah rapat.
• Sempat Diusulkan untuk Ditunda, Rapat Pleno Terbuka KPU Sukoharjo Tetap Dilanjutkan
Sementara Saksi Dari Partai Golkar, Ipung menyarankan untuk rapat pleno diistirahatkan selama satu jam.
"Lebih baik kita break dulu satu jam, untuk teman-temen KPU menyiapkan datanya," katanya.
Menurut Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, KPU belum siap data untuk menggelar rapat pleno, mengingat penghitungan jumlah DPTb yang prosesnya lama.
"Pungut hitung kan prosesnya panjang tidak saat tanggal 17 April kemarin, tapi sejak proses penyusunam DPT hingga 17 April kemarin, itu semua terkait data pemilih."
"DPT sudah ditetapkan lewat SK KPU, dan DPT itu harus linier, kita sinkronkan ini dulu, karena efeknya panjang, mempengaruhi jumlah surat suara," katanya.
Dia menambahkan, seharusnya KPU sudah menyiapkan data sebelum pleno, namun dari data awal KPU sudah kedodoran.
"Beberapa saksi juga menanyakan kesiapan KPU dalam pleno ini, jika pleno dilanjutkan tidak apa-apa itu hak prerogratif KPU, datanya harus sinkron dulu," katanya.
Ketua KPU keberatan jika pleno harus ditunda, mengingat satu kotak dari 12 kotak sudah telanjur dibuka.
"Kotak kan sudah dibuka, sebagai bentuk transparansi, sebaiknya pleno tetap dilanjutkan dengan pengawasan bersama," pungkasnya. (*)