Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2019

Ratusan KPPS Meninggal, Mantan Komisoner KPU Kritik Pembuat UU Pemilu: Sistem Pemilu Tidak Membumi

Putu Artha mengkritik DPR dan pemerintah yang membuat aturan mengenai Pemilu. Menurutnya, aturan yang dibuat tidak membumi atau tidak melihat realitas

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Youtube TV One
I Gusti Putu Artha kritik pembuat Undang-Undang Pemilu 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha angkat bicara soal banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Berdasarkan data terakhir, Selasa (7/5/2019) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 456 orang.

Sementara itu jumlah petugas KPPS yang sakit juga bertambah menjadi 4.310 orang.

Jumlah itu belum termasuk petugas dari Bawaslu dan Kepolisan.

Banyak Petugas KPPS Meninggal Dunia, Ombudsman Soroti Pelaksanaan Pemilu Serentak

Menyoal banyaknya petugas KPPS yang meninggal ini, Putu Artha turut angkat bicara.

Menurut Putu Artha, kejadian ini merupakan pelajaran yang berharga.

Bagaimana seharusnya pihak yang berwenang membuat peraturan pemilu yang masuk akal sesuai realitas di lapangan.

"Ini jadi pelajaran yang mahal bagi kita sebagai bangsa, bagaimana mengelola sistem demokrasi, sistem pemilu yang betul-betul membumi," kata Putu Artha membuka pembahasannya di acara Catatan Demokrasi Tv One, Selasa (7/5/2019).

Putu Artha mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah yang membuat aturan mengenai Pemilu.

Menurutnya, aturan yang dibuat tidak membumi atau tidak melihat realitas empirik di lapangan.

"Ini catatan sangat serius, saya harus mengatakan, mengkritik DPR, mengkritik pemerintah, ketika membahas ini mungkin tidak membumi melihat realitas empirik di lapangan, hanya di atas meja," kata Putu Artha.

Menurut Putu Arta, KPU ternyata tidak banyak dilibatkan dalam pembahasan Undang-Undang.

"Begitu kita telusuri, pembahasan Undang-Undang, memang KPU-nya tidak pernah dilibatkan."

"Hanya sekjennya dilibatkan dan tidak diberikan kesempatan ngomong oleh parlemen," katanya.

Usai Tiga Anggota KPPS, Kini Giliran Pengawas TPS di Karangasem Solo yang Meninggal Usai Pemilu 2019

Lebih lanjut, Putu Artha ingin ada evaluasi mengenai sistem pemilu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved