Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Update Real Count Sementara KPU: Data Masuk 73 Persen, Jokowi-Ma'ruf Masih di Atas Prabowo-Sandi

Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul dalam penghitungan cepat suara sementara Pilpres 2019 versi Situng KPU, Kamis (9/5/2019) pukul 06.45 WIB

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
kpu.go.id
Screen capture situng KPU, Kamis (9/5/2019) pukul 06.45 WIB 

TRIBUNSOLO.COM - Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul dalam penghitungan cepat suara sementara Pilpres 2019 versi Situng KPU, Kamis (9/5/2019) pukul 06.45 WIB.

Dari pantauan Tribun di situs resmi KPU, progres penghitungan berdasarkan scan C1 tingkat nasional saat ini telah mencapai kisaran 73 persen atau 594.988 TPS.

Sementara diketahui, total TPS di seluruh Indonesia ada 813.350 TPS.

Sehingga masih ada 218.362 TPS lagi yang scan C1-nya belum masuk ke penghitungan sementara KPU.

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Nasional Dimulai Pekan Ini

Berdasarkan input data di atas, diketahui pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 63.020.235 suara.

Jika diubah menjadi persen, sekitar 56,23 persen dari total perolehan.

Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 49.058.449 suara.

Jika diubah menjadi persen, sekitar 43,77 persen dari total perolehan.

Untuk diketahui, penghitungan cepat berdasarkan scan C1 ini akan terus berlangsung hingga 100 persen data TPS terpenuhi.

Namun, hasil dari hitung cepat KPU ini tidak akan digunakan sebagai patokan hasil akhir Pilpres 2019.

Hasil akhir Pilpres 2019 ditentukan dari penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU.

DISCLAIMER

Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Ratusan KPPS Meninggal, Mantan Komisoner KPU Kritik Pembuat UU Pemilu: Sistem Pemilu Tidak Membumi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved