Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Update Real Count KPU Jokowi vs Prabowo, 100 Persen di Bengkulu, Bali dan Gorontalo, Siapa Unggul?

Hasil penghitungan suara sementara Pilpres 2019, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul dari pesaingnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kompas.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Menuju Istana 2019 

Paslon nomor urut 01 tersebut unggul di semua wilayah di Bali.

Mulai dari Badung, Gianyar, Tabanan, hingga Kota Denpasar.

Ratusan KPPS Meninggal, Mantan Komisoner KPU Kritik Pembuat UU Pemilu: Sistem Pemilu Tidak Membumi

Penghitungan real count di wilayah Gorontalo juga sudah mencapai 100 persen.

Di Gorontalo, Jokowi-Ma'ruf lebih unggul dibanding Prabowo-Sandi.

Jokowi-Ma'ruf memperoleh 369.277 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 344.653.

Kendati secara keseluruhan Jokowi-Ma'ruf lebih unggul, Prabowo-Sandi memimpin di sejumlah wilayah.

Misalnya, di Bone Bolango, Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo.

Data 100 persen di beberapa wilayah
Data 100 persen di beberapa wilayah (pemilu2019.kpu.go.id)

Berikut link real count oleh KPU, KLIK DI SINI.

Perlu diketahui, hasil Situng KPU ini merupakan data pemindaian salinan formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan salinan formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di salinan formulir C1.

Hasil dari hitung cepat KPU ini tidak akan digunakan sebagai patokan hasil akhir Pilpres 2019.

Hasil akhir Pilpres 2019 ditentukan dari penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU.

Di Gedung Milik Jokowi di Solo, Puluhan Orang Doa Bersama untuk Petugas Pemilu 2019 yang Meninggal

Proses penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan secara berjenjang.

Mulai dari KPPS pada 17 dan 18 April, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat Kecamatan pada 18 April-5 Mei 2019.

Rekapitulasi suara Pilpres 2019 dari tingkat Kecamatan berlanjut ke tingkat Kabupaten/Kota pada 20 April-8 Mei 2019.
Selanjutnya, rekapitulasi di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Hasil akhir Pilpres 2019 tingkat nasional akan diperoleh dari rekapitulasi dan penetapan oleh KPU RI pada 22 Mei 2019. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved