Pilpres 2019
BPN Prabowo-Sandi Tolak Perhitungan Suara, KPU Tantang Adu Data di Pleno Rekapitulasi
Wahyu menilai sikap BPN tersebut tidak sejalan dengan sikap saksi mereka yang ikut dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menantang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk adu data di rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Wahyu Setiawan menanggapi sikap BPN yang menolak hasil penghitungan suara oleh KPU.
Wahyu menilai sikap BPN tersebut tidak sejalan dengan sikap saksi mereka yang ikut dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU.
Menurut dia, sejauh ini saksi dari Prabowo-Sandi belum pernah menyandingkan data hasil pilpres milik mereka di tiap provinsi yang diklaim berbeda dengan hasil penghitungan KPU.
• Umbar Senyum saat Ditahan KPK, Bupati Jepara: Wong Nabi Yusuf Saja Dihukum
"Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan, tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/5/2019).
Padahal, lanjut Wahyu, rapat itu harusnya menjadi ajang adu data bagi semua pihak yang berkepentingan dengan hasil pemilu.
Setiap saksi dari pasangan calon maupun partai politik bisa mengkroscek lagi hasil rekapitulasi KPU dengan data yang masing-masing telah mereka pegang.
"Membangun narasi kecurangan di luar rapat pleno rekapitulasi justru dikhawatirkan akan memperkeruh nalar publik."
"Harusnya sampaikan saja di rapat pleno jika ada data yang berbeda," kata dia.
• Profil Mbah Suroso dan Parjinem yang Ditipu Pakai Uang Palsu di Solo: Kisah Miris Ini Terungkap
Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 14 provinsi.
Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara.
• Kabulkan Pelapor Terkait Penggelembungan Suara Caleg, Ini Putusan Bawaslu Solo untuk KPU Solo
Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.