Polisi Sebut Ada Pihak Ketiga dalam Aksi 22 Mei hingga Angkat Bicara Soal Isu Penembakan Pendemo
Sejumlah orang ditangkap pihak kepolisian karena diduga sebagai provokator demo ricuh di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
"Aparat TNI dan aparat Kepolisian dalam rangka pengamanan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam dan senjata api," kata Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan, senjata api hanya digunakan oleh pasukan antianarkis yang dikendalikan oleh Kapolda dan Pangdam.
Pengerahan pasukan antianarkis hanya jika gangguan keamanan meningkat.
"Informasi (penembakan) tersebut perlu dikonfirmasi dan diklarifikasi kembali," tegasnya.
• Sempat Terjadi Kericuhan di Depan Bawaslu, Polisi Mengamankan Seseorang yang Diduga Provokator
Kronologi
Mengutip dari Tribunnews, sebelumnya massa sempat mencoba melakukan provokasi kepada kepolisian yang sudah menarik diri dari jalan.
Kericuhan ini pun pecah sekitar pukul 22.40 WIB.
Kericuhan bermula saat Polisi mencoba untuk membubarkan massa yang melakukan aksi demo dari pagi hingga dini hari ini.
Massa dibubarkan lantaran mencoba untuk merusak pagar besi yang telah di pasang oleh Petugas Kepolisian.
Tepat pukul 22.15 WIB, massa yang sebelumnya melakukan aksi damai kemudian mencoba merusak pagar besi tersebut.
Hingga kendaraan taktis kepolisian yang telah meninggalkan Gedung Bawaslu datang kembali untuk membubarkan massa aksi yang masih bertahan.
• Para Demonstran di Depan Bawaslu Bubarkan Diri dengan Tertib, Jalan MH Thamrin Mulai Dibuka
Massa juga sebelumnya sempat menantang petugas kepolisian yang sebelumnya telah menarik diri dan masuk ke dalam gedung Bawaslu.
Lalu tepat pukul 22.40 Kericuhan antara pendemo dengan petugas kepolisian tak terelekan lagi.
Bahkan nampak juga aksi kejar-kejaran antara pendemo dengan petugas kepolisian.