Pilpres 2019
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan Makar, Permadi Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini dijadwalkan kembali memeriksa politikus Gerindra, Permadi Satria Wiwoho.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini dijadwalkan kembali memeriksa politikus Gerindra, Permadi Satria Wiwoho, terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan dugaan makar.
Kuasa hukum Permadi, Hendarsam Marantoko, membenarkan kliennya bakal diperiksa pada hari ini.
“Ya Pak Permadi akan diperiksa hari ini," ujar kuasa hukum Hendarsam Marantoko, saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).
• Moeldoko Ungkap Fakta Aksi 22 Mei: Sebut Semua Setingan hingga Rencana Pertemuan Jokowi dan Prabowo
Hendarsam memastikan Permadi hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Dirinya mengatakan Permadi menginformasikan kehadirannya.
“Sudah konfirmasi hadir,” tutur Hendarsam.
• Mahfud MD Sebut Aksi 22 Mei Berbeda dengan Aksi 98: Dulu Rektor, Mahasiswa, Sampai Tukang Sapu Ikut
Seperti diketahui, Permadi dilaporkan oleh tiga orang terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan makar, ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan tersebut dibuat berdasarkan video di media sosial yang menunjukkan Permadi tengah berada di forum diskusi.
Dari video tersebut, Permadi diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian dan dugaan makar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Kembali Periksa Politikus Gerindra Permadi
Penulis: Fahdi Fahlevi