Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Suami Gadai Istri untuk Jaminan Utang Rp 250 Juta, Kapolres Lumajang: Akal Sehatnya di Mana?

Polisi masih melakukan penyidikan dalam kasus suami gadaikan istri yang berujung pada pembunuhan di Lumajang.

Editor: Hanang Yuwono
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri. 

TRIBUNSOLO.COM, LUMAJANG - Polisi masih melakukan penyidikan dalam kasus suami gadaikan istri yang berujung pada pembunuhan di Lumajang

Polres Lumajang akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus pembunuhan salah sasaran yang diduga bermula dari penggadaian istri oleh Hori (43) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang pada Selasa (11/6/2019) malam lalu.

Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019) mengatakan, latar belakang kasus pembunuhan bermotif suami gadaikan istri ini baru kali ini dia temukan selama bertugas di Lumajang.

Karenanya, dia mengaku kaget dengan pengakuan Hori tidak lama setelah ditangkap karena membacok orang hingga tewas.

Motor Raib Dua Hari, Ditemukan Terparkir Saat Dipakai Silaturahmi oleh Tamu Tetangga di Lumajang

Arsal geleng-geleng kepala karena Hori berterus terang mengakui bahwa latar belakang dari pembunuhan itu adalah soal penggadaian istrinya kepada pria lain.

Hori meminjam uang kepada Hartono (40) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang sebesar Rp 250 juta dengan jaminan istrinya, R (35).

"Terlepas dari kasus pembunuhan itu tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget."

"Ini baru pertama saya tahu sejak saya bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan utang."

'Akal sehatnya di mana? Masak istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja," ujar Arsal, Kamis (13/6/2019).

Kronologi Pria Penggadai Isteri Rp 250 Juta yang Lakukan Pembunuhan Salah Sasaran

Karenanya, untuk menguak masalah tersebut Arsal berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini.

Saat ini polisi sudah menangkap Hori dan meminta keterangan darinya.

Pihak lain yang akan dipanggil adalah istri Hori, R, juga penerima gadai, Hartono.

"Semuanya akan kami panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi."

"Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekadar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang."

"Dan kejadian semacam ini tidak boleh terjadi lagi di Lumajang," ungkapnya.

Viral Video Pemukulan dan Pengeroyokan yang Dilakukan oleh Senior kepada Juniornya di SMK Pelayaran

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved