Bawaslu Jateng dan Bawaslu Sukoharjo Berikan Santunan kepada Keluarga Pengawas yang Meninggal Dunia
Bawaslu Jateng dan Bawaslu Sukoharjo Berikan Santunan kepada Keluarga Pengawas yang Meninggal Dunia, karena kelelahan menjalankan tugas pengawasan
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng dan Bawaslu Sukoharjo memberikan santunan berupa tali asih kepada keluarga Pengawas Pemilu Desa (PPD), Jumat (14/6/2019).
Adapun tali asih diberikan kepada keluarga anggota PPD, Suroso (60), di rumahnya di Dukuh Cangakan RT: 01 RW 3, Desa Wironanggan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, yang meninggal karena kelelahan saat menjalankan tugas pengawasan Pemilu 2019.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih mengatakan, santunan diberikan kepada jajaran petugas dari Bawaslu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pengawasan pesta demokrasi.
"Di Jateng ada 11 orang pengawas yang meninggal, di antaranya Pak Suroso di Sukoharjo," katanya.
"Lainnya ada di Surakarta, Kebumen dan Brebes, ya karena kebanyakan kelelahan," tuturnya membeberkan.
• Bawaslu Beri Santunan Rp 36 Juta Kepada Ahli Waris PTPS Karangasem Solo
Santunan sendiri lanjut Ananingsih, sudah diberikan kepada keluarga Suroso via transfer sebelum hari Raya Idul Fitri sebesar Rp 36 juta, yang sudah disetujui Kementrian Keuangan.
"Santunan tak seberapa jika dibandingkan perjuangan mereka untuk pesta demokrasi, tetapi kita berharap bermanfaat bagi anggota keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Dia menambahkan, data Bawaslu RI ada sekitar 1.500 orang petugas yang bernaung di Bawaslu yang diduga kelelahan sehingga harus rawat jalan.
Kemudian ada sebanyak 398 orang rawat inap dan ratusan lainnya meninggal dunia saat menjalankan tugas pengawasan Pemilu 2019.
"Jerih payah dan kerja mereka luar biasa," paparnya.
• Komnas HAM Selidiki Penyebab Meninggalnya Petugas Pemilu 2019 di Jateng dan 5 Provinsi Lainnya
Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto menerangkan Suroso meninggal pada 10 April 2019 lalu karena kelelahan saat menjalankan tugas sebagai PPD yakni tujuh hari sebelum pemungutan.
"Tenaganya terfosir waktu tahapan kampanye, saat itu masa kampanye yang sangat padat," terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebelum meninggal Suroso sempat dibawa ke Rumah Sakit PKU Delanggu, Klaten yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Indriyati Solo Baru.
"Sempat dirawat," tuturnya.
Istri Suroso, Sri Hastuti mengungkapkan, jika suaminya baru kali pertama menjadi pengawas pemilu.
"kami ucapkan terima kasih atas santunan dari Bawaslu," aku dia. (*)