Mulai Jumat Pekan Depan, Pemilik Warung Olahan Daging Anjing di Karanganyar Dilarang Buka Lapak Lagi
Pemkab. Karanganyar meminta kepada pemilik warung sate jamu atau kuliner olahan daging anjing supaya tidak lagi menjajakan olahan daging anjing.
TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar meminta kepada pemilik warung sate jamu atau kuliner olahan daging anjing supaya tidak lagi menjajakan olahan daging anjing pada Jumat depan, (28/6/2019).
Pernyataan itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat acara audiensi dengan para pemilik warung sate jamu yang ada di Kabupaten Karanganyar di Ruang Anthurium Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (20/6/2019).
Setelah dilakukan pendataan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakkan) Karanganyar, tercatat ada sebanyak 37 warung sate jamu yang beroperasi di Karanganyar.
Penyebarannya berada di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar di antaranya, Kecamatan Jaten, Tasikmadu, Mojogedang, Karanganyar dan lain-lain.
Juliyatmono mengatakan, kegiatan siang ini merupakan silaturahmi dengan para pemilik warung anjing, sebagai komitmen menjaga kesehatan dan generasi di Karanganyar.
"Karena anjing bukan hewan ternak untuk dikonsumsi atau makanan pokok, apalagi lauk pauk. Di samping berpenyakit rabies juga penyakit lainnya," katanya kepada para wartawan, Kamis (20/6/2019).
• Hati-hati, Sering Konsumsi Daging Merah Berpotensi Tingkatkan Risiko Kematian Dini
Ia juga meminta kepada para pemilik warung sate jamu untuk beralih profesi yang lain.
"Kita ingin supaya pemilik warung itu alih profesi. Kita berikan bantuan modal masing-masing Rp 5 juta. Secara pribadi akan kita sentuh apa yang menjadi persoalan inti agar mereka bisa lebih sukses dari profesi yang sekarang," terangnya.
Orang nomor satu di Bumi Intan Pari itu menyampaikan, supaya para pemilik warung sate jamu untuk persiapan tidak beroperasi lagi atau menjajakan masakan daging anjing pada Jumat (28/6/2019).
"Dalam satu minggu, saya minta persiapan. Jumat depan sudah tidak ada warung anjing di Karanganyar. Selama 6 bulan akan kita pantau, bagaimana keberhasilan keluar dari zona yag selama ini dia tekuni. Akan terus kita pantau supaya mereka bisa sukses dengan alih profesi," jelasnya.
Ia mengaku sudah mempersiapkan Perda terkait perlindungan satwa.
"Tidak hanya anjing, tapi juga melindungi satwa lain. Termasuk mengatur cara memelihara dan fungsi pengawasan satwa, agar semua satwa terlindungi dengan baik dari pemburu liar atau mereka yang tidak bertanggung jawab," paparnya.
• Puluhan Tahun Hidup Mewah, Kedok Pangeran Arab Gadungan Terbongkar Gara-gara Makan Daging Babi
Lebih lanjut ia menuturkan, modal awal yang akan diberikan terkait alih profesi itu akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"Kan mesti juga cek lapangan. Kita atasi, kita bantu solusi pribadi melalui pendekatan pribadi jadi tidak bisa digeneralisasi."
"Seseorang bisa saja, yang dipakai untuk modal (membuka warung) tidak terlalu besar tapi juga kebutuhan keluarga," tandasnya.