Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jawab Somasi DPC PDI P Solo, Bawaslu Solo: Sudah Sesuai Prosedur

"Sudah kami kirimkan tanggapnya, kami sampaikan sesuai apa yang di somasi," tutur Poppy pada Tribunsolo.com, Senin (1/7/2019).

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Garudea Prabawati
TribunSolo.com/Ryantono
Anggota Bawaslu Arif Nuryanto menunjukkan surat somasi dari PDI P Solo.  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bawaslu Solo sudah mengirimkan surat tanggapan terkait Somasi dari DPC PDI Perjuangan Kota Solo.

Komisioner Bawaslu Solo Poppy Kusuma Nataliza mengatakan, mereka sudah mengirimkan surat tanggapan pada Somasi DPC PDI Perjuangan pada Minggu (23/6/2019) lalu.

"Sudah kami kirimkan tanggapnya, kami sampaikan sesuai apa yang di somasi," tutur Poppy pada Tribunsolo.com, Senin (1/7/2019).

Menurut Poppy,  yang dilakukan Bawaslu kota Solo sudah sesuai kewenangan dalam penanganan pelanggaran sesuai pasal 102 ayat 1 jo pasal 461 ayat 1 UU 7/2017.

DPC PDIP Solo Somasi Bawaslu Solo Terkait Putusan Dirinya, Wawanto Angkat Bicara

"Bawaslu tidak melakukan kesalahan penerapan hukum dalam penanganan kasus yang di Somasi DPC PDI P kota Solo," tutur Poppy.

"Kami juga tidak melampaui kewenangan dalam penanganan pelanggaran," tambah Poppy.

Menurut Poppy, dalam surat tanggapan yang ada sudah disampaikan secara jelas soal aturan yang ada.

"Apalagi putusan itu juga sudah didukung oleh Bawaslu RI," tutur Poppy.

Bawaslu Kota Solo Buka Opsi Adukan KPU Solo ke DKPP Bila Tak Laksanakan Putusan Sidang Kasus Wawanto

Sebelumnya, Bawaslu Solo menerima Somasi dari DPC PDI Perjuangan Kota Solo.

Somasi tersebut dibuat pada Rabu (19/6/2019) ditandatangani oleh Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo Suharsono dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Solo Teguh Prakosa.

Menurut somasi yang dikirimkan Bawaslu Solo  dituding melebihi kewenangan sebagaimana diatur dalam pasal peraturan Bawaslu no.8 tahun 2018 dalam penanganan kasus pelaporan Caleg Dapil IV PDI P Wawanto. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved