Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jumlah Peminat Calon Pimpinan KPK Melonjak, Dua Polisi Aktif Ikut Mendaftar

Yenti mengatakan, dari 93 orang yang mendaftar, mayoritas adalah dosen dan pengacara.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com
KPK 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Hingga Senin (1/7/2019), 93 orang tercatat mendaftarkan diri sebagai kandidat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Menurut Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Yenti Ganarsih, dua di antaranya adalah polisi.

"Ada dari polisi, polisi dua (orang)," kata Yenti saat ditemui di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Yenti mengatakan, dari 93 orang yang mendaftar, mayoritas adalah dosen dan pengacara.

Janji Agus Rahardjo Sebelum Jabatannya Berakhir di KPK: Kasus BLBI dan e-KTP Segera Selesai

Dosen sebanyak 22 orang dan pengacara sejumlah 20 orang.

Ada pula kandidat yang berprofesi sebagai dokter, bekerja di bidang pajak, keuangan, hingga pensiunan jaksa.

Yenti mengatakan, tiga hari jelang penutupan pendaftaran, terjadi lonjakan angka pendaftar.

"Jadi hari ini cepat sekali (lonjakannya), jadi biasanya di hari-hari akhir banyak yang mendaftar," ujar dia. 

Wacana tentang calon pimpinan KPK yang berasal dari Polri masih menjadi polemik hingga saat ini.

KPK Sebut Ada Hal Baru terkait Kasus e-KTP

Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi salah satu pihak yang menolak masuknya unsur kepolisian menjadi calon pimpinan KPK, mengingat rekam jejak para penegak hukum selama ini memiliki reputasi yang kurang baik dalam ranah pemberantasan korupsi.

Namun demikian, dalam persyaratan pendaftaran calon pimpinan KPK, tak ada syarat yang melarang anggota kepolisian untuk ikut mendaftar.

Pihak KPK tak mempermasalahkan adanya anggota kepolisian aktif yang ikut mendaftar.

Pansel juga telah menegaskan bahwa calon pimpinan dari unsur instansi penegak hukum tetap diperlukan.

"Memang tidak ada yang mengatakan wajib dari penegak hukum ya, tetapi kan unsur pemerintah dan logikanya ini penegakan hukum, kalau dia bagus, ya lebih bagus dari sana (penegak hukum) dong."

"Karena dia kan sudah pengalaman sekali menghadapi itu," kata Yenti saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (26/5/2019). (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: 2 Polisi Aktif Mendaftar sebagai Capim KPK

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved