Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih DPRD Sukoharjo Ditunda, Acara Mendadak Diubah Halal Bihalal
Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih DPRD Sukoharjo Ditunda, Acara Mendadak Diubah Halal Bihalal, Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD yang diselenggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo di Hotel Tosan Solo Baru ditunda, Rabu (3/7/2019).
Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda menerangkan, penundaan ini dikarenakan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) belum diterima KPU Sukoharjo.
"Rapat pleno hari ini ditunda, karena kami belum menerima surat (BRPK) dari MK," terangnya.
KPU Sukoharjo lanjut dia, telah menerima Surat Edaran (SE) dari KPU RI Nomor 867 yang mengacu pada PKPU Nomor 10 atas perubahan ke-3 PKPU Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan pemilu.
"Bahwa penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD harus berdasarkan BRPK MK," kata Nuril.
• Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Solo terpilih periode 2019-2024 Ditunda
Sesuai Peraturan MK Nomor 2 atas Perubahan Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2018 Ayat 2 dijelaskan bahwa MK mulai merilis atau mencatat BRPK per 1 Juli 2019.
Dalam ayat 3 lanjut dia, KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota yang tidak ada gugatan melakukan pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih maksimal tiga hari setelah PRPK keluar.
Terkait petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI dan mengacu pada BRPK MK, sampai pelaksanaan pleno KPU Sukoharjo dibuka ternyata belum keluar.
"Kami sudah mengecek pukul 09.15 WIB dan sebenarnya BRPK sudah keluar tapi belum bisa diakses," jelas dia,
Untuk itu yang dijadikan acuan KPU Sukoharjo yakni dengan melakukan penundaan pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih DPRD.
Dia menambahkan, penundaan tersebut dilakukan bukan karena adanya masalah Pemilu 2019.
"Untuk sukoharjo sendiri tidak ada gugatan, jadi masih sama," lanjutnya.
• Deretan Elite Pendukung Prabowo-Sandi yang Hadiri Penetapan Jokowi-Maruf sebagai Calon Terpilih
Penundaan rapat pleno ini tidak hanya terjadi di Sukoharjo saja, beberpa kabupaten lain juga demikian.
Dia belum bisa memastikan kapan rapat pleno tersebut akan digelar.
Tamu yang sudah hadir pun terpaksa dipulangkan lebih awal.
Untuk memanfaatkan ruang hotel yang sudah disewa, KPU Sukoharjo mengadakan halal bi halal sekaligus rapat intern.
"Setelah penundaan, kamu gunakan untuk halal bi halal dan rapat intern untuk kesiapan rapat pleno berikutnya," pungkasnya. (*)