Ayah Di Polokarto Yang Aniaya Kedua Anaknya Ditahan Di Rutan Polres Sukoharjo
Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Kondisi TS saat ini sudah semakin membaik, dan saat ini sudah ditahan di rutan Polres Sukoharjo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - TS (45) seorang ayah dari Dukuh Pandak RT 02 RW 02, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo tega melakukan penganiayaan terhadap dua anaknya A (19) dan J (12) pada, Selasa (25/6/2019) lalu, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Kondisi TS saat ini sudah semakin membaik, dan saat ini sudah ditahan di rutan Polres Sukoharjo.
"Saat ini TS yang berupaya untuk bunuh diri kondisinya sudah berangsur-angsur membaik."
"TS juga sudah dalam penahanan kami," kata Kapolres Sukoharjo, Rabu (10/7/2019).
• Perselingkuhan, Diduga Menjadi Motif Ayah Di Polokarto Ini Aniaya Kedua Anaknya
• TS Ayah Dari Polokarto Sempat Melukai Kepala Anaknya dengan Cangkul
• Ayah di Polokarto Aniaya 2 Anaknya, Korban Ditemukan Dalam Kondisi Leher Terikat dan Bersimbah Darah
Hal tersebut, membuat proses penyidikan bisa kembali berjalan, setelah terkendala karena kondisi kesehatan TS yang mengalami luka tusuk di perutnya.
Kondisi kesehatan TS yang semakin membaik, menurut Iwan sudah sesuai prosedur untuk dilakukan penahanan.
"Proses penyidikan masih berjalan, TS dalam penahanan kami, dan kondisinya sudah memungkinkan untukdilakukan pemeriksaan."
"Dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk dasar dilakukan penahanan," katanya.
Sehingga pihak kepolisian sudah memenuhi unsur-unsur untuk melakukan penahanan terhadap TS.
Menurut Iwan, motif TS nekat menganiaya kedua anaknya adalah karena ekonomi.
"Motifnya sementara ini kesulitan ekonomi, sehingga dia merasa tertekan dan melakukan hal tersebut," pungkasnya. (*)