Camat Tamansari Janji Pertemukan Warga dengan Pemegang Izin Penambangan Galian C di Desa Keposong
Sebanyak 5 warga diperbolehkan masuk dan menjalani mediasi dengan pihak kecamatan dan aparat.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kedatangan ratusan warga Keposong, Kecamatan Tamansari, yang menolak galian C di lahan pertanian ke kantor kecamatan Tamansari ditanggapi oleh pihak kecamatan.
Sebanyak 5 warga diperbolehkan masuk dan menjalani mediasi dengan pihak kecamatan dan aparat.
Sedangkan ratusan warga lainnya masih menunggu di depan kantor Kecamatan.
Setelah beberapa jam mediasi berlangsung, akhirnya aparat beserta perwakilan warga keluar dan menemui pendemo.
• Pegawai Geprek Bensu Kesurupan Massal, Ruben: Saya Harus Lebih Kencang Lagi Berdoanya Sama Tuhan
"Dari hasil mediasi ini masih belum ada hasil," kata Camat Tamansari, Wurlaksana, di depan warga, Kamis (25/7/2019) siang.
"Namun, warga akan difasilitasi untuk bertemu dengan pihak pemegang ijin penambangan," lanjutnya.
Pertemuan tersebut akan digelar di Balai Desa Keposong, Kecamatan Tamansari pasa Rabu (32/7/2019) siang.
Kepada warga, dirinya juga membeberkan untuk datang sesuai dengan jadwal yakni pukul 09.00 WIB.
• Amnesti Disetujui, Baiq Nuril: Jangan Sampai Ada yang Seperti Saya
Sedangkan kordinator aksi, Yatimo mengatakan jika mediasi yang berlangsung beberapa jam tersebut tidak menghasilkan apa-apa.
"Siapa di antara kalian yang mau tanahnya digali? tidak ada kan?" tegas Yatimo/
Pertanyaan tersebut langsung disambut jawaban tidak dari warga.
"Meskipun warga diberi uang tentunya kami tetap tidak mau adanya bego," katanya.
• 3 Minggu Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan: Polisi Kirim Surat Progres Kasus ke Keluarga Korban
Sedangkan total lahan yang nantinya akan ditambang yakni sebesar 5 hektare.
Menurut info yang didapat TribunSolo.com, sebanyak 30 pemilik lahan belum mendapat kompensasi apapun.
Bahkan ada beberapa yang tidak mengetahui bahwa lahan miliknya telah digunakan untuk tambang.
Aksi warga tersebut disertai dengan penghadangan alat berat di penambangan pasir liar yang berlokasi di desa Keposong, Kecamatan Tamansari.(*)