Bawaslu Solo Sarankan Agar Deklarasi Dukungan Capres Digelar di Gedung Indoor
Santer kabar rencana deklarasi dukungan terhadap capres dalam Pilpres 2019 di Solo membuat Bawaslu Kota Solo tak tinggal diam
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Santer kabar rencana deklarasi dukungan terhadap capres dalam Pilpres 2019 di Solo membuat Bawaslu Kota Solo tak tinggal diam.
Organisasi masyarakat hingga kelompok yang berencana mengadakan deklarasi dukungan agar memperhatikan beberapa hal penting.
Demikian disampaikan oleh Divisi Penindakan Pelanggaran Bawasalu Kota Solo, Poppy Kusuma, saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (17/9/2018) siang.
Poppy mengungkapkan, panitia diharapkan menggelar acara di dalam gedung atau indoor.
• Shanty Paredes Rekam Momen Mencekam Saat Topan Mangkhut Hantam Hong Kong
Artinya bukan menggelar acara di lapangan sebagai fasilitas umum yang berpotensi terjadi gesekan antar kelompok.
"Sarannya untuk panitia kalau hisa di dalam gedung saja atau indoor untuk menghindari potensi pelanggaran lain," jelasnya.
Sementara, kabar dukungan capres telah mencuat seperti halnya rencana ormas Garda Jokowi yang akan menggelarnya Kamis (20/9/2018) sore di Lapangan Kottabarat.
Namun, seperti diberitakan, panitia mengubah lokasi dan acara rencananya dilaksanakan di Gedung Wanita, Manahan, Banjarsari, Solo.
• Unggah Foto Bersama Sandiaga Uno, Amara: Ada Rasa Takut untuk Memposting
Kata dia, panitia juga dilarang menyertakan logo dan nomor urut parpol yang diusung.
Hal itu diungkapkan juga dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2018 di Pasal 69 Huruf K yakni tentang citra diri parpol bahwa tidak boleh ada logo dan nonor urut parpol sebelum masa kampanye yang ditentukan.
Ditegaskannya juga, Bawaslu juga tak segan menindak bagi siapapun yang melanggar aturan. (*)