Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rindukan Sang Suami, Istri Zumi Zola: Aku Cemburu pada Orang yang Bisa Melihatmu Setiap Hari

Zumi Zola diduga menerima gratifikasi lebih dari Rp 40 miliar 177 ribu dolar Amerika, dan 100 ribu dolar Singapura.

Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Instagram @stharia
Sherrin Tharia Zola dan Zumi Zola saat berlibur ke London 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan aktor yang juga mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola kini harus mendekam di penjara karena terseret kasus korupsi.

Seperti diketahui, Zumi Zola ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 April 2018.

Ia diduga menerima gratifikasi lebih dari Rp 40 miliar 177 ribu dolar Amerika, dan 100 ribu dolar Singapura.

Proses hukum terhadap Zumi Zola pun masih berjalan hingga sekarang.

Terbaru, Zumi Zola telah dijatuhi vonis hukuman 6 tahun penjara plus denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Ibu Tiri Zumi Zola, Ratu Munawaroh, Disebut Bakal Jadi Wakil Gubernur Jambi, Ini Sosoknya

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Zumi Zola, terdakwa kasus gratifikasi dan suap terhadap anggota DPRD Jambi, berupa hukuman 6 tahun penjara plus denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Pada sidang yang digelar di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12/2018) itu, hakim menilai gubernur Jambi nonaktif itu terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah orang dan menyuap anggota DPRD Jambi.

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan pencabutan hak politik untuk dipilih selama 5 tahun setelah menjalani pidana pokok.

Hukuman ini lebih rendah dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu 8 tahun penjara.

Sebelumnya, jaksa juga menuntut Zumi Zola membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara dan Mengaku Sakit Diabetes, Sang Istri Unggah Soal Rasa Syukur

Tuntutan lainnya, jaksa meminta majelis hakim mencabut hak politik Zumi Zola selama lima tahun setelah menjalani pidana pokoknya.

Terhadap putusan hakim ini, Zumi Zola mengaku menerima putusan ini.

Begitu pula dengan sang istri, Sherrin Tharia, ia tegar menerima kenyataan bahwa sang suami harus dipenjara.

Selama Zumi Zola dipenjara, intensitas Sherrin bertemu Zumi pun makin berkurag.

Lewat Insta Storiesnya, Sherrin lebih sering mengunggah kebersamaan dengan dua buah hatinya.

Zumi Zola Bantah Telah Perintahkan Bawahannya Agar Loyal, Royal, dan Total Terhadap Dirinya

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved