Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2019

Bawaslu Angkat Bicara soal Kecurigaan Kubu 02 terhadap DPT Pemilu 2019

Komisioner Bawaslu RI, M Afifudin menanggapi kecurigaan kubu 02 terkait tidak wajarnya DPT untuk Pemilu 2019.

Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin 

TRIBUNSOLO.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disebut mencurigai adanya kelalaian atau kesengajaan terkait tidak wajarnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.

Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) pun angkat bicara.

Komisioner Bawaslu RI, Mochammad Afifudin memberikan tanggapannya saat hadir di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di tvOne, Selasa (12/3/2019) malam.

Malam itu, acara yang dipandu oleh Karni Ilyas mengangkat tema "Kubu 02 Mencurigai DPT Pemilu 2019".

KPU Solo Coret Lima WNA Berkewarganegaraan AS hingga Malaysia yang Masuk DPT Pemilu 2019

"Apa yang dilaporkan oleh BPN 02 ini ada hubungannya dengan laporan yang dulu disampaikan baik ke KPU maupun Bawaslu, sekitar awal Januari yang kemudian kita tindaklanjuti," ujar Afifudin, dilansir TribunSolo.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club.

Afifudin menyebut bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pada 11 Januari 2019 lalu.

"Waktu itu dugaannya adalah 25 juta total permasalahan yang disampaikan, apakah hubungannya dengan data invalid, apakah kegandaan, dan lain-lain," ujarnya.

BPN Prabowo-Sandi Komentari Video Agum Gumelar soal Pemecatan Prabowo yang Viral

Afifudin lantas menjelaskan kepada Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo terkait tindaklanjut Bawaslu mengenai kecurigaan kubu 02.

Ia juga memberikan contoh-contoh yang ada di sejumlah daerah.

"Ini penting kita lihat. NKK-nya sama, nama pemilihnya berbeda. Nah, kesalahannya di mana. Bagi kami, DPT ini menjadi sangat penting karena menyangkut hak pilih masyarakat," kata Afifudin.

Beredar Video Prabowo Peringatkan Seorang Pria di Cianjur, Ini Penjelasan BPN

Itulah kenapa, kata Afifudin, KPU memiliki tugas penting, yakni pencocokan dan penelitian.

"Inilah yang juga terjadi pada data WNA (Warga Negara Asing), karena bisa jadi petugas KPU yang melakukan pencocokan dan penelitian hanya fokus di nomor dan nama NIK, tidak melihat asal negara dan lain-lain yang sekarang menjadi problem," ujar Komisioner Bawaslu.

Afifudin lantas kembali menjelaskan terkait data-data yang dimaksud kubu 02.

"Data-data yang dimaksud oleh tim BPN 02 terkait data invalid dan lain-lain itu sudah kami sampaikan ke KPU, datanya berbeda, tinggal ditindaklanjuti oleh KPU," kata Afifudin.

Sebut Tudingan Prabowo Otoriter adalah Kampanye Hitam, Fahri Hamzah: Cengar-cengir Dibilang Santun

"Persoalan kita adalah memposisikan apa yang bisa kita lakukan bersama dengan data-data ini," imbuhnya.

Simak video selengkapnya:

(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved