Driver Gojek Vs Pengojek Pangkalan
Go-Jek Boleh Beroperasi di Solo, Asalkan Penuhi Syarat Ini
Selama ini pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta belum pernah mengeluarkan izin Go-Jek untuk beroperasi di wilayah Solo, baik untuk penumpang
Penulis: Bayu Ardi Isnanto | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Setelah dengan keras menolak ojek online Go-Jek, Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengaku siap memberi izin untuk beroperasi.
Namun izin yang diberikan hanyalah sebatas pengiriman paket.
"Dulu sempet ke saya izin buat paket, kalau cuma itu sebenarnya boleh, kalau penumpang tidak," kata Rudy di sela-sela mider projo, Jumat (14/10/2016).
Namun kalau pun diperbolehkan, dia meminta persyaratan lain yang harus dipenuhi.
"Saya minta kendaraannya diberi boks agar tidak digunakan penumpang," lanjut dia.
Selama ini pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta belum pernah mengeluarkan izin Go-Jek untuk beroperasi di wilayah Solo, baik untuk penumpang maupun paket.
Bahkan dia siap meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) untuk menggembok motor Go-Jek jika menimbulkan masalah.
Dia pun meminta Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali izin operasi Go-Jek.
"Saya pilih Solo kondusif daripada Solo antem-anteman (saling pukul) gara-gara Go-Jek," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/gojek_20160422_171500.jpg)