Driver Gojek Vs Pengojek Pangkalan
Polresta Solo Pantau Lokasi Penganiayaan Pengemudi Go-jek
Polresta Solo masih terus memantau lokasi penganiayaan terhadap pengemudi Go-jek di kawasan Purwosari, Laweyan, Solo.
Penulis: Labibzamani | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo masih terus memantau lokasi penganiayaan terhadap pengemudi Go-jek di kawasan Purwosari, Laweyan, Solo.
Pemantauan ini dilakukan supaya kejadian tersebut tidak kembali terulang mengingat keberadaan Go-jek di Solo tidak diizinkan oleh Pemkot Solo.
Baca: Tolak Go-Jek, Belasan Pengojek Pangkalan Datangi Wali Kota Solo di Balai Kota
"Kami masih terus memantau di lapangan supaya tidak terjadi kasus serupa," kata Kapolresta Solo, Kombes Polisi Ahmad Luthfi, Rabu (2/11/2016).
Pemantauan ini dilakukan dengan melibatkan Polsek setempat.
Disamping itu, lanjut Kapolresta, pihaknya juga masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pelarangan Go-jek.
Keberadaan Perwali akan menjadi dasar apabila keberadaan Go-jek tersebut ditertibkan.
"Tentu leading sektor-nya adalah Satpol PP yang akan melakukan penindakan," jelasnya.
"Nanti Satpol PP bersam-sama kita dampingi untuk melakukan penertiban (Go-jek) karena di Solo tidak ada perizinannya," ungkapnya.
Baca: Rekan Seprofesinya Dikeroyok, Ratusan Driver Gojek Datangi Pangkalan Ojek Stasiun Purwosari Solo
Sementara ditanya mengenai perkembangan kasus penganiayaan terhadap pengemudi Go-jek, Kristian Wibowo (31), pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi," ungkap dia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/spanduk-penolakan-terhadap-go-jek_20161012_170150.jpg)