Driver Gojek Vs Pengojek Pangkalan

Polresta Solo Pantau Lokasi Penganiayaan Pengemudi Go-jek

Polresta Solo masih terus memantau lokasi penganiayaan terhadap pengemudi Go-jek di kawasan Purwosari, Laweyan, Solo.

Tayang:
Penulis: Labibzamani | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/DARYONO
Spanduk penolakan terhadap Go-Jek ini sudah dipasang lama di pertigaan Kleco, dekat Hotel Alila, Jl Slamet Riyadi, Solo. Foto diambil Rabu (12/10/2016). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo masih terus memantau lokasi penganiayaan terhadap pengemudi Go-jek di kawasan Purwosari, Laweyan, Solo.

Pemantauan ini dilakukan supaya kejadian tersebut tidak kembali terulang mengingat keberadaan Go-jek di Solo tidak diizinkan oleh Pemkot Solo.

Baca: Tolak Go-Jek, Belasan Pengojek Pangkalan Datangi Wali Kota Solo di Balai Kota

"Kami masih terus memantau di lapangan supaya tidak terjadi kasus serupa," kata Kapolresta Solo, Kombes Polisi Ahmad Luthfi, Rabu (2/11/2016).

Pemantauan ini dilakukan dengan melibatkan Polsek setempat.

Disamping itu, lanjut Kapolresta, pihaknya juga masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pelarangan Go-jek.

Keberadaan Perwali akan menjadi dasar apabila keberadaan Go-jek tersebut ditertibkan.

"Tentu leading sektor-nya adalah Satpol PP yang akan melakukan penindakan," jelasnya.

"Nanti Satpol PP bersam-sama kita dampingi untuk melakukan penertiban (Go-jek) karena di Solo tidak ada perizinannya," ungkapnya.

Baca: Rekan Seprofesinya Dikeroyok, Ratusan Driver Gojek Datangi Pangkalan Ojek Stasiun Purwosari Solo

Sementara ditanya mengenai perkembangan kasus penganiayaan terhadap pengemudi Go-jek, Kristian Wibowo (31), pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi," ungkap dia.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved