Bupati Klaten Ditangkap KPK

Begini Siasat Bupati Klaten Menyamarkan Suap yang Diduga Miliaran Rupiah Itu

Sebelumnya, KPK menangkap delapan orang, termasuk Bupati Sri Hartini, Jumat (31/12/2012) sekitar pukul 10.30 WIB.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.COM/AMBARANIE NADIAR KM
Petugas menunjukkan barang bukti uang sekitar Rp 2 miliar serta ribuan dollar AS dan Singapura, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (31/12/2016). Barang bukti itu terkait Bupati Klaten, Sri Hartini. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, mengatakan, Bupati Klaten, Sri Hartini, dan pihak penyuap menggunakan sandi khusus untuk menyamarkan transaksi suap.

Sri diduga menerima suap dari Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Suramlan, terkait pengisian perangkat daerah di Kabupaten Klaten.

"Agak menarik karena ada kode 'uang syukuran' yang terkait dengan indikasi pemberian suap untuk mendapatkan posisi tertentu di Kabupaten Klaten," ujar Syarif di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Sebelumnya, KPK menangkap delapan orang, termasuk Sri, pada Jumat (31/12/2012) sekitar pukul 10.30 WIB.

Namun, hanya dua yang dijadikan tersangka, yaitu Sri dan Suramlan.

Selebihnya, diperiksa sebagai saksi.

Dari Sukarno, pegawai negeri sipil yang juga ditangkap, diamankan uang sebesar Rp 80 juta.

Selain itu, di rumah dinas Sri, ditemukan uang Rp 2 miliar, 5.700 dollar Amerika Serikat, dan 2.035 dollar Singapura yang dibungkus dalam kardus.

Namun, Syarif enggan mengungkap dari siapa saja uang tersebut berasal, termasuk jabatan yang "dilelang" Sri.

"Dari mana asalnya, sudah ada dalam catatan yang dikumpulkan penyidik."

"Yang lainnya tergantung dari hasil pengembangan yang dikerjakan secara intensif," kata Syarif.

Syarif tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini karena pemberi uang tak hanya satu orang.

Uang yang disetorkan pun bervariasi, tergantung jenjang jabatannya.

"Ada Eselon II, III, IV, bervariasi."

"Semakin tinggi dan strategis jabatan, makin banyak uang yang disetorkan," kata Syarif.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved