Wakil Bupati Cirebon Jadi Buronan Kejaksaan Cirebon
Berdasarkan ketentuan, Mahkamah Agung menyatakan Tasiya Soemadi bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi.
Tayang:
Editor:
Junianto Setyadi
KOMPAS.COM/Kontributor Cirebon KompasTV, Muhamad Syahri Romdhon
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Muhamad Hendra, memperlihatkan surat penetapan DPO di ruang kerjanya Senin (13/2/2017).
"Mungkin, memang, mekanisme kerjanya seperti itu barang kali."
"Tidak perlu konfirmasi ke kita, karena itu sebagai person beliau, bukan sebagai wakil bupati,” kata Iwan saat ditemui di ruang kerjanya.
Iwan mengaku tidak mengetahui posisi Tasiya.
Menurut dia, dirinya sudah beberapa hari tidak bertemu dengan Tasiya di tempat kerjanya.
“Yang namanya kepala daerah, bupati atau wakil bupati tidak seperti kerja kita PNS ya."
"Mereka bertemu masyarakat, memenuhi panggilan masyarakat, itu bagian dari pekerjaan," ucapnya.
"Mungkin tidak di kantor tapi beliau ada kegiatan dengan masyarakat."
"Tapi memang (Tasiya) sudah tidak terlihat beberapa hari,” ujar Iwan. (Kompas.com/Kontributor Cirebon KompasTV, Muhamad Syahri Romdhon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kasi-pidsus-kejaksaan-negeri-kabupaten-cirebon-muhamad-hendra_20170214_105255.jpg)