Kecelakaan Maut di Gondosuli Tawangmangu
Pemkab Karanganyar Anggarkan Rambu Jalan Perbatasan di APBD Perubahan
Rencananya, rambu jalan nantinya berupa panduan kepada pengendara kendaraan untuk beralih ke jalur baru akses perbatasan.
Penulis: Putradi Pamungkas | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bakal menganggarkan penambahan rambu di jalan perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur pada APBD Perubahan 2017.
Hal itu untuk menyikapi peristiwa kecelakaan maut bus Solaris Jaya di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, Minggu (26/2/2017) kemarin.
Pemkab tak ingin kejadian serupa terulang.
“Untuk antisipasi menjaga keselamatan lalu lintas, kami akan menambah rambu-rambu jalan,” ujar Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat ditemui TribunSolo.com di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (27/2/2017) sore.
Juliyatmono mengatakan, anggaran penambahan rambu jalan paling cepat dapat diajukan pada APBD Perubahan tahun ini.
“Sebab sistem penganggaran kami tak memungkinkan jika hendak dialokasikan sekarang,” sebutnya.
Rencananya, rambu jalan nantinya berupa panduan kepada pengendara kendaraan untuk beralih ke jalur baru akses perbatasan.
Jalur lama dianggap membahayakan lantaran terlalu curam.
“Sehingga ada panduan pengalihan arus, sebaiknya lewat jalur baru,” kata Juliyatmono.
Selain rambu penanda, marka jalan pun bakal diusahakan lebih jelas terlihat.
Kemudian, setiap tikungan tajam bakal dilengkapi dengan pagar penghalang.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang lebih paham kondisi jalan, hal ini menjadi perhatian kami,” jelasnya. (*)