Mengenal Cantrang, Alat Penangkap Ikan yang Digunakan Sejak 1960, yang Kini Jadi Polemik
Baru-baru ini, polemik kebijakan pelarangan alat penangkap ikan, cantrang, oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghangat.
Penulis: Daryono | Editor: Daryono
Alat tangkap cantrang merupakan salah satu alat tangkap ikan yang dianggap produktif sehingga banyak digunakan oleh para nelayan.
Dilihat dari perspektif historinya, cantrang merupakan alat tangkap ikan yang telah digunakan oleh nelayan tradisional Indonesia sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu.
Berdasarkan sejarah tersebutlah cantrang sudah dianggap sebagi alat tangkap kerakyatan.
Kemudian kita lihat dari sudut pandang teknisnya, alat tangkap cantrang merupakan alat tangkap yang banyak di operasikan di perairan utara jawa.
Secara teknis, cantrang dioperasikan dengan menangkap ikan yang ada di dasar perairan dengan menarik jaring menggunakan kapal yang yang sedang bergerak, apapun yang ada didasar perairan dan berada di depan mulut jaring akan masuk ke dalamnya.
Alat tangkap ini memiliki mata jaring berukuran rata-rata 1,5 inci.
Dari segi teknisnya, alat tangkap ini memiliki kemiripan dengan Trawl atau biasa disebut dengan Pukat Harimau.
Dari penjelasan diatas, penggunaan cantrang dikhawatirkan merusak ekosistem laut karena ikan-ikan kecil pun ikut terjaring.
Mengutip laman wwf.or.id, hasil kajian WWF-Indonesia menyebutkan bahwa hanya sekitar 18-40% hasil tangkapan trawl dan cantrang yang bernilai ekonomis dan dapat dikonsumsi.
Adapun 60-82% adalah tangkapan sampingan (bycatch) atau tidak dimanfaatkan (discard), sehingga sebagian besar hasil tangkapan tersebut dibuang ke laut dalam keadaan mati.
Penggunaan trawl dengan mengeruk dasar perairan merusak habitat serta penggunaan mata jaring yang kecil juga menyebabkan tertangkapnya berbagai jenis biota yang masih anakan atau belum matang gonad.
Pemborosan sumberdaya ini telah terjadi terus menerus sejak alat tangkap ini dipergunakan secara luas pada tahun 1960.
Hasil tangkapan trawl dan cantrang tidak selektif dengan komposisi hasil tangkapan yang menangkap semua ukuran ikan, udang, kepiting, serta biota lainnya.
Biota-biota yang belum matang gonad dan memijah yang ikut tertangkap tidak dapat berkembang biak menghasilkan individu baru.
Kondisi ini menyebabkan deplesi stok atau pengurangan stok sumber daya ikan, hasil tangkapan akan semakin berkurang, inilah dampak merusak yang pertama.
Kedua, biota yang dibuang akan mengacaukan data perikanan karena tidak tercatat sebagai hasil produksi perikanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/cantrang_20170505_110417.jpg)