Geger Keraton Surakarta
Siapkan Badan Pengelola Keraton Solo, Pemerintah Pusat Bentuk Tim Asistensi
Pemerintah Pusat turun tangan mengembangkan Keraton Kasunanan Surakarta.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Pusat turun tangan untuk merevitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta.
Keterlibatan pemerintah pusat dilakukan dengan membentuk tim asistensi.
Demikian disampaikan oleh Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, ketika dijumpai dalam kerja bakti Jumat (12/5/2017) pagi di Pajang, Laweyan, Solo.
"Hasil dari rapat koordinasi dengan Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden, Subagyo HS) di Jakarta Selasa (9/5/2017) lalu adalah membentuk tim asistensi," terangnya.
Tim asistensi itu, terdiri dari Wantimpres, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Pariwisata, Gubernur Jawa Tengah dan Wali Kota Solo.
Selain itu, perwakilan Keraton Solo adalah KGPHPA Tedjowulan dan KGPH Benowo.
Juga terlibat dalam tim yaitu pemerhati cagar budaya, Nina Akbar Tandjung.
Rudy, sapaan akrab Wali Kota, mengungkap, kerja tim asistensi adalah untuk mempersiapkan badan pengelolaan keraton.
"Revitalisasi keraton juga termasuk di didalamnya, tapi perlu ditegaskan, tim tidak akan mencampuri adat, budaya, dan urusan internal keraton," paparnya.
Dia menambahkan, revitalisasi keraton mendesak perlu dilakukan.
Menurutnya, upaya pemerintah merevitalisasi Keraton Solo termasuk museum, terkandung dalam Keputusan Presiden (Keppres) dan Undang-undang (UU).
Yakni Keppres Nomor 23 Tahun 1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta serta UU No 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. (*)