Kasus Hukum Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Menolak Diperiksa, Begini Respons Kepala Divisi Humas Polri
Adapun Rizieq dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga komunikasi dirinya dan Firza Husein.
Editor:
Junianto Setyadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.
Sugito Atmo Prawiro, pengacara Rizieq, mengatakan, kliennya tidak akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.
Sugito beranggapan, kasus ini beraroma politis.
Menurut Sugito, jika hukum di Indonesia belum tegak, Rizieq tidak akan pulang ke Indonesia untuk penuhi panggilan polisi.
"Sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya, tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan," ujar Sugito saat dihubungi, Rabu (17/5/2017).
"Habib (Rizieq) mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia."
"Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi presiden," ujar dia. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
