Pamedan Puro Mangkunegaran Solo Bakal Jadi Lokasi Parkir Tarif Progresif
Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan lahan parkir Pamedan akan dikenai tarif parkir progresif
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Area Pamedan Pura Mangkunegaran, Solo, akan dijadikan sebagai lokasi parkir.
Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan lahan parkir Pamedan akan dikenai tarif parkir progresif.
Demikian disampaikan oleh Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, ketika dijumpai wartawan Minggu (11/6/2017).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat akan merevitalisasi area Pamedan dengan melakukan pavingisasi.
Hal itu sebagai upaya pemerintah merawat kawasan cagar budaya Puro Mangkunegaran.
"Kawasan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai kantong parkir bagi kendaraan di ruas Jalan Ronggowarsito atau kawasan Ngarsopura," kata Wali Kota.
Rudy mengungkapkan, Jalan Ronggowarsito sering macet karena banyak kendaraan parkir di kawasan tersebut.
Menurutnya, penggunaan Pamedan sebagai kantong parkir diperlukan juga dinilai tidak menyalahi aturan kawasan cagar budaya.
Teknis pengelolaan parkir akan diterapkan parkir progresif.
Pengelolaan parkir sepenuhnya dikelola oleh pihak Mangkunegaran, sedangkan Pemkot berperan dalam pendampingan pengelolaan. (*)