Bantah Terima Uang Korupsi e-KTP, Marzuki Alie Bersedia Sumpah Mati Atau Sumpah Pocong

"Saya tanya, Pak Irman dan Sugiharto itu dapat info dari Andi (Narogong) kan?" ujar Marzuki saat dihubungi, Selasa (13/6/2017).

Tayang:
Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, melaporkan dua terdakwa kasus e-KTP dan pengusaha bernama Andi Narogong ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/3/2017). Ia merasa difitnah karena disebut menerima aliran dana korupsi e-KTP. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  - Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, membantah menerima aliran dana korupsi e-KTP sebagaimana disebut terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Ia juga membantah dirinya marah karena menerima bagian yang sedikit dari hasil korupsi proyek e-KTP.

"Saya tanya, Pak Irman dan Sugiharto itu dapat info dari Andi (Narogong) kan?" ujar Marzuki saat dihubungi, Selasa (13/6/2017).

"Itu kata siapa, kata Andi kan? Kata Andi Narogong kan?"

"Maksudnya gini, seolah saya ngomong sama Irman, seolah saya ngomong sama Sugiharto."

"Irman dan Sugiharto itu saya enggak kenal."

"Dan tidak ada kalimatnya saya ngomong sama dia (Irman dan Sugiharto, Red) kan?"

"Itu kata Andi, dalam kalimatnya kan begitu."

"Tapi sayangnya di berita media saya ngomong marah sama Irman, Irman bilang begitu seolah kan," kata Marzuki.

Begitu pula dengan Andi, Marzuki mengaku tidak pernah mengenal dan bertemu dengan Andi.

Karena itu, ia menyesalkan Irman dan Sugiharto yang telah menuduhnya menerima uang.

Marzuki siap bersumpah untuk menunjukan dirinya tak pernah bertemu Irman, Sugiharto, dan Andi.

Ia bahkan kerap salah menyebutkan nama Andi karena tak pernah mengenal dan bertemu.

Ia mengaku mengenal Andi sejak kasus e-KTP mencuat.

"Kalau kami pernah bertemu, saya bersumpah deh."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved