Kasus KTP Elektronik

Terkait Kasus Korupsi E-KTP, KPK Mulai Kumpulkan Bukti untuk Jerat Wakil Rakyat Lainnya

Diungkapkan Agus, penyidiknya masih terus bekerja‎ mencari alat-alat bukti untuk menjerat tersangka lain, setelah Setya Novanto.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com
Gedung KPK 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat ‎bukti untuk menjerat tersangka lainnya dalam kasus korupsi e-KTP.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengamini ke depan cukup banyak wakil rakyat serta pejabat penyelenggara lainnya yang akan terjerat dalam kasus mega korupsi ini.

Menurut Agus, hal tersebut sudah tertuang dalam dakwaan dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, yakni Irman dan Sugiharto yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"(tersangka baru) itu tidak menutup kemungkinan, karena seperti yang anda saksikan di dakwaan pertama itu cukup banyak kan," terang Agus, Rabu (19/7/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Kader Golkar Solo Jaga Kekompakan Pasca-Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Meski begitu, diungkapkan Agus, penyidiknya masih terus bekerja‎ mencari alat-alat bukti untuk menjerat tersangka lain, setelah Setya Novanto.

Dalam beberapa waktu kedepan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk mengumpulkan alat bukti untuk proses penyidikan maupun dalam persidangan.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan yang baru."

"Kita tunggu juga proses di persidangan, itu menjadi bahan kita untuk meneruskan langkah," tambah Agus. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Usai Setya Novanto, KPK Siap Bidik Wakil Rakyat Lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved