Kasus KTP Elektronik

Ketua DPR, Setya Novanto, Mengaku Belum Berpikir Tempuh Praperadilan

Setya Novanto mengaku masih fokus pada tugas-tugasnya sebagai Ketua DPR dan Ketua Partai Golkar.

Editor: Daryono
DOK. DPR RI
Ketua DPR RI Setya Novanto. 

TRIBUNSOLO.COM, SURABAYA - Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku sama sekali belum berpikir mengajukan pra-peradilan atas status hukumnya sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP.

"Saya sama sekali belum berpikir sampai ke pra-peradilan dan langkah hukum lainnya," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar ini saat menghadiri sidang doktor anggota DPR, Adies Kadir, di kampus Universitas 17 Agustus Surabaya, Sabtu (22/7/2017).

Setya Novanto mengaku masih fokus pada tugas-tugasnya sebagai Ketua DPR dan Ketua Partai Golkar.

Dewan Pakar Partai Golkar mendesak Setya Novanto mengajukan praperadilan atas status hukumnya.

Dewan Pakar Partai Golkar juga meminta DPP Partai Golkar memberikan advokasi hukum kepada ketua umumnya dalam kasus tersebut.

Baca: DPP Partai Golkar Perlu 2 Hari untuk Tentukan Langkah Hukum bagi Setya Novanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu pada Senin (17/7/2017).

Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya untuk menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Setya Novanto: Saya Belum Berpikir sampai ke Praperadilan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved