Kementerian Koperasi Siapkan Aplikasi Cegah Koperasi Tidak Sehat
Ada tiga hal yang menjadi sorotan utama koperasi sehat atau tidak, yakni dilihat dari organisasinya, portfolio bisnis dan kondisi keuangan koperasi.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) saat ini tengah menyiapkan aplikasi yang memuat sistem peringatan dini bagi koperasi di daerah yang tidak sehat.
Hal tersebut mengemuka dalam Bimbingan Teknis Penerapan Restrukturisasi Usaha Koperasi di Solo, Jumat (11/8/2017).
"Bentuknya aplikasi, jadi nanti pengurus koperasi yang ingin mengecek koperasinya sehat atau tidak, bisa memasukkan data, dari situ akan ketahuan koperasinya sehat atau tidak," kata Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha Kemenkop dan UKM, Wardoyo.
Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi sorotan utama koperasi sehat atau tidak, yakni dilihat dari organisasinya, portfolio bisnis dan kondisi keuangan koperasi.
Lebih lanjut, ia mengatakan ada beberapa indikasi yang memperlihatkan bahwa suatu koperasi tidak sehat.
Di antaranya, tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi 2 tahun berturut-turut, dan tidak melaporkan kinerja secara triwulan, semester, maupun tahunan.
Wardoyo mendorong dilakukan restrukturisasi koperasi jika ditemukan koperasi yang tidak sehat.
Wardoyo mengatakan sampai dengan saat ini total koperasi secara nasional ada sekitar 209.000.
Dari total itu, koperasi yang aktif hanya sekitar 150.000 – 160.000.
"Kebanyakan memang karena faktor manusia, para pengurus," katanya.
"Makanya salah satu cara dari kami untuk meningkatkan kualitas SDM ya dengan mengadakan Bimbingan Teknis seperti ini," pungkasnya. (*)