Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Dugaan Penipuan First Travel

Simpan Airsoft Gun dan Amunisi, Bos First Travel Terancam Pasal Pidana Berat Ini

"Senjatanya ada yang punya izin, ada yang tidak berizin," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Editor: Junianto Setyadi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri merilis kasus penipuan jamaah umroh dengan tersangka pemilik First Travel, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraida alias Kiki, Selasa (22/8/2017) 

Namun, kata Setyo, pihaknya masih fokus pada penanganan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Kami fokus ke kasus ini dulu, soal itu bisa belakangan," kata Setyo.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.

Baca: Bikin Heboh, Syahrini Pamer Kapal Pesiar Mewah Bertuliskan Princess. Milik Pribadi atau Nebeng?

Andika merupakan pelaku utama dalam melakukan penipuan dan penggelapan uang.

Ia dibantu istrinya, Anniesa dan adik iparnya, Kiki.

Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah membayar murah ( Rp 14,3 juta) dan  berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. (Bos First Travel Juga Terancam Dijerat UU Kepemilikan Senjata/Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved