Jaksa Agung Didesak Agar Batalkan Eksekusi Mati Jilid IV, Apa Alasannya?
Eksekusi mati tidak lebih menjadi kosmetik untuk menutupi buruknya performa Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia.
Tayang:
Editor:
Hanang Yuwono
"Masih belum, kami maunya kalau waktunya sudah tepat kami laksanakan eksekusi," kata Prasetyo, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Prasetyo membantah anggapan sejumlah pihak bahwa praktik eksekusi mati tak akan dilanjutkan.
Menurut dia, tekad pemerintah dalam memerangi narkoba belum berubah. (Ihsanuddin)
Artikel di atas telah sebelumnya dipublikasikan Kompas.com dengan judul: LBH Masyarakat Desak Jaksa Agung Batalkan Eksekusi Mati Jilid IV.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/jaksa-agung-muhammad-prasetyo_20170827_152149.jpg)