Kasus Dugaan Penipuan First Travel
Rekening Bos First Travel Selesai Dianalisis PPATK, Ini Analisis Transaksinya
Kiagus menuturkan, sebagian dana yang ada di rekening memang digunakan untuk kepentingan bisnis perjalanan umrah dan haji.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, informasi yang didapatkan dari pasangan suami istri itu tidak selalu lancar.
Ada sebagian informasi yang seperti ditutupi.
Seringkali penyidik berulang kali mengkonfirmasi soal aset-aset yang mereka miliki.
Kedua tersangka, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, mengaku lupa untuk apa saja uang di rekening tersebut digunakan.
"Dalam beberapa pemeriksaan kalau kami temukan aset atau informasi dari masyarakat, baru dikatakan, "Oh iya, Pak, kemarin saya lupa," kata Herry.
"Kalau tidak ditanya, tidak ngomong," ujar dia.
Baca: Viral, Cerita Jemaah First Travel Gagal Berangkat hingga Meninggal Dunia Ini Bikin Netizen Nyesek
Dari 72.682 orang pendaftar, First Travel baru memberangkatkan 14.000 orang.
Selebihnya, sebanyak 58.682 calon jemaah masih terkatung-katung menunggu kepastian.
Adapun PPATK sudah meminta polri membekukan rekening first travel.
Namun, dari dua rekening perusahaan tersebut, saldonya hanya berkisar Rp 1,3 juta - Rp 1,5 juta. (Kompas.com/Kristian Erdianto)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: PPATK Serahkan Hasil Analisis Rekening Bos First Travel ke Penyidik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/jamaah-calon-peserta-umrah-di-kantor-first-travel_20170805_080615.jpg)