Siapa Jenderal yang Terlibat Penyiraman Air Keras? Novel Baswedan Didesak Segera Menyebutnya
Nama Novel terus mencuat, khususnya setelah insiden penyiraman air keras oleh dua orang pelaku yang sampai saat ini belum terungkap.
Nico merasa diintimidasi agar melakukan sesuatu yang tidak diketahui dan dikehendaki hingga menjerumuskan pamannya, Muchtar Effendi ke dalam penjara.
Orang kepercayaan Akil itu pun divonis 5 tahun penjara dalam kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepada Pansus Angket KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Nico mengaku disuruh mengakui seluruh kegiatan yang dilakukan pamannya.
"Saya disuruh mengaku mengetahui segala kegiatan paman saya, Muchtar Effendi dan mengaku saya adalah ajudan, asisten pribadi, dan sopir paman saya," ujarnya.
Nico juga sempat mengaku disandera oleh penyidik KPK di sebuah rumah di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).
Selama di rumah tersebut Nico mengaku dipaksa bekerja sama dan harus mengikuti semua keinginan KPK.
"Mereka mengancam akan memenjarakan anak dan istri saya karena ikut [mencicipi] duit dari Muchtar Effendi," katanya.
Menurut Nico, atas kesaksian palsu tersebut, ia pun mendapat perlakuan istimewa dari penyidik KPK, berupa pelayanan pijat di Hotel Aston, Jakarta Selatan.
Nico bahkan mengaku pernah meminta fasilitas berlibur ke Raja Ampat, Papua.
Baca: Mengapa Tak Ada Bakso Daging Kambing? Ternyata Ini Sebabnya
"Karena saya kan menilai bekerja mengikuti arahan dia sudah, pak."
"Saya menagih janji beliau apa yang saya inginkan."
"Saya yang meminta pergi ke sana, pak," kata Nico di DPR akhir Juli lalu.
Sedangkan soal biaya pengobatan mata Novel di Singapura, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, sempat mempertanyakan.
"Untuk sekadar berobat di sini saja bisa, dokter di sini hebat-hebat."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/novel-baswedan_20170901_202938.jpg)