Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ditangkap Lagi Terkait Tudingan PKI, Ini Lima Fakta Alfian Tanjung dan Kasusnya

Hal itu yang terjadi pada mantan dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA, Alfian Tanjung

Penulis: Daryono | Editor: Daryono
Nahi Mungkar
Alfian Tanjung 

Menindaklanjuti dua langkah hukum yang dilakukan Teten dan Nezar, Alfian rupanya memberikan respon yang berbeda.

Ia mengaku siap menjalani proses hukum melawan Teten Masduki.

Ia juga mengaku bisa membuktikan ucapannya terkait keterlibatan Teten dalam PKI.

"Sedang kita proses dengan pengacara saya, nanti kita lihat saja," ujar Alfian Tanjung kepada wartawan, di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Alfian bahkan mengatakan PKI akan segera bangkit lagi.

"Bisa (saya buktikan)," ujar Alfian Tanjung dengan nada tinggi sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara itu, menanggapi somasi Nezar Patria, Alfian langsung meminta maaf secara terbuka.

Alfian Tanjung mengakui pernyataannya itu tidak tepat.

"Setelah saya mencoba secara mendalam dan telusuri ternyata beliau boleh dibilang tidak, artinya ada kekeliruan data nama yang saya sebutkan dalam ceramah, itu merupakan sebuah kesalahan dalam artian itu bentuk sportif saya," ujarnya.

Lebih lanjut, Nezar yang juga mengaku enggan mengkriminalkan Alfian lantaran perkataannya itu.

"Kenapa saya tidak mengajukan ke polisi, karena saya menganggap ini zaman reformasi yang generasi saya dan Alfian yamg memasuki era kebebasan berbicara dan berpendapat," katanya.

4. Teten Masduki tantang Alfian buktikan ucapannya

Berkaitan dengan ucapan Alfian dan laporannya ke Bareskrim Polri, Teten Masduki mengaku tak ingin ambil pusing.

Meski begitu, ia tetap menantang Alfian membuktikan ucapan tentang dirinya tersebut.

"Tidak usah terlau serius (ditanggapi), siahkan saja," katanya seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved